KY Segera Panggil Hakim Kasus Prita dan Ester

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) segera memanggil hakim yang menangani kasus Prita Mulyasari dan Jaksa Ester. Saat Ini, KY telah meminta salinan putusan terhadap dua kasus tersebut.

"Kita segera panggil hakim kedua kasus itu setelah mempelajari salinan putusan," kata Ketua KY, Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Senin 14 Desember 2009.

Dia mengatakan, KY sudah minta salinan putusan pada Hari Jumat lalu. Namun, lanjut dia, sampai sekarang kita putusan kedua kasus itu belum bisa diterima. "Ini ironis. Padahal kami harus masuk lewat salinan putusan itu untuk bisa menemukan ada atau tidak indikasi pelanggaran kode etik," kata dia.

Menurut dia, putusan kasus Jaksa Ester dan Prita menggambarkan putusan yang mengalami krisis sosial empati. Putusan itu, tambah dia menunjukkan buruknya penegakan hukum.

"Karena prita lambang orang kecil melawan kekuatan modal yang demikian arogan," kata dia. "Kalau Ester menggambarkan hakimnya tidak sensitif mengenai dampak destruktif obat-obatan terlarang."

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024