Tak Bisa Semua Perangkat Desa Jadi PNS

VIVAnews - Sejumlah Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta supaya perangkat desa tidak hanya menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka harusnya fokus menuntut kesejahteraan.

Hal itu terungkap saat Komisi II menerima sejumlah perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Rabu 3 Februari 2010. Dalam tuntutannya, perangkat desa yang datang dari berbagai daerah di Indonesia itu meminta supaya diangkat menjadi PNS. Menurut mereka dengan diangkat menjadi PNS maka ada kepastian status.

Namun anggota Komisi II dari Golkar, Basuki Tjahaya Purnama, menyatakan tuntutan itu terlalu kecil. “Perangkat desa jangan terlalu menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil sekali,” katanya. Menurutnya, perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia politik lokal. “Perangkat desa langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Basuki menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan perangkat desa memang masih jauh dari layak. “Yang bisa kita angkat (jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya,” katanya.

Anggota Komisi II dari Partai Demokrat, Djufri, menilai sangat berat untuk mengangkat seluruh perangkat desa menjadi PNS. Apalagi sampai saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum kunjung diangkat menajdi PNS. “Tapi ada langkah-langkah dari kita untuk lebih mensejahterakan perangkat desa,” kata mantan Walikota Bukittinggi itu.

Gamari Sutrisno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan dalam pertemuan itu, semua pihak terkait harus melakukan koordinasi karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS berkaitan dengan anggaran. “Keinginan untuk menjadi PNS kami hargai, tapi harus melihat kondisi keuangan negara,” katanya.       

Di hadapan sekitar tiga puluh orang perwakilan PPDI yang hadir diruang rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG), Gamari menyatakan bahwa Komisi II siap memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa. “Yang akan kami perjuangkan bagaimana perangkat desa mendapat kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu juru bicara PPDI Ubaidi Rosidi yang berasal dari Tegal Jawa Tengah menjelaskan bahwa saat ini perangkat desa memerlukan kejelasan status. “Walaupun digaji satu juta rupiah, tapi status sangat penting bagi kami,” katanya.

Di hadapan Komisi II, Ubaidi menyadari bahwa tidak semua perangkat desa dapat diangkat menjadi PNS. Faktor usia dan jenjang pendidikan menjadi salah satu ganjalan. “Faktor pendidikan dan usia menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Meskipun menyadari faktor-faktor pertimbangan tersebut, Ubaidi menyatakan tetap meminta supaya perangkat desa dapat diangkat menjadi abdi negara. “Kami minta diangkat menjadi PNS,” katanya. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sejak tahun 1990, perangkat desa dijanjikan tentang kesejahteraan, namun hingga bertemu Komisi II, janji itu belum terwujud.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi
Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024