Dua Pejabat Pajak Surabaya Ditangkap

foto ilustrasi pajak ( saya.adri )
Sumber :

SURABAYA POST – Dua pejabat pajak Surabaya ditangkap setelah namanya disebut Suhertanto alias Tanto (33), PNS eks juru tagih Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rungkut yang jadi tersangka penggelapan pajak miliaran rupiah. Tanto sendiri telah resmi diberhentikan sementara dari status pegawai pajak di KPP Karangpilang.

Selain itu, beberapa pegawai pajak sudah diperiksa penyidik Ditjen Pajak pasca terbongkarnya kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang terkait langsung dengan tersangka Tanto.

Pejabat pajak yang ditangkap polisi adalah Ed, mantan atasan Tanto yang kini meringkuk di tahanan Polwiltabes Surabaya. Ketika masih di KPP Rungkut, Tanto bekerja sama dengan Ed selaku Kasi Penagihan untuk memanipulasi angka tunggakan wajib pajak.

Pegawai pajak lainnya yang ditangkap adalah DT, tenaga teknologi informasi (TI) bagian operator consul). DT bekerja sama dengan Tanto memanipulasi database penunggak pajak, baik untuk mengurangi nilai tunggakan maupun mengganti nama wajib pajak penunggak dengan nama lain atau nama fiktif.

Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo mengatakan penangkapan dua pegawai Kanwil DJP Jatim I ini dilakukan tadi malam. ’’Benar, kita sudah menangkap dua orang, Ed dan DT, tadi malam,” ujar Anom tanpa menyebutkan lokasi penangkapan keduanya, Selasa 20 April 2010.

Kapolwiltabes Kombes Pol Ike Edwin dikonfirmasi terpisah mengatakan, Ed dan DT saat ini berada di Mapolwiltabes guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pemalsuan validasi (SSP). ’’Mereka masih kami mintai keterangan,’’ ujar Ike Edwin.

Ike mengatakan, kedua orang itu bekerja di lingkungan Kanwil DJP Jatim I yang namanya ’’dicokot’’ tersangka Tanto yang ditangkap awal April lalu. Tanto satu-satunya orang pajak dari 10 tersangka mafia pajak dengan memalsu validasi bank.

Ike menegaskan, pihaknya memang sudah mencium bahwa tersangka Tanto tidak bekerja sendirian. Artinya, masih ada orang dalam di lingkungan Kanwil Ditjen Jatim I yang diduga terlibat. Ike kemarin menyebutkan tiga pejabat pajak di lingkungan kantor di Jl Jagir Surabaya tengah dibidik.

Kini, Ed dan DT telah ditangkap. Satu lagi pejabat yang belum ditangkap diduga berinisial Iv, mantan atasan Tanto juga.

Guna membongkar tuntas kasus ini, kata Ike, telah dibentuk tim gabungan dari Polwiltabes Surabaya, Polda Jatim, dan Dirjen Pajak. Tim ini bertugas memburu orang-orang yang diduga terlibat.

Database Sulit Ditembus

PBNU Harap Amicus Cuarie Diajukan Megawati Tak Munculkan Kontroversi Berkelanjutan

Kepala Kanwil DJP Jatim I Ken Dwijugiasteadi memastikan akan memecat bawahannya jika benar terbukti terlibat dalam kasus pidana penggelapan pajak. ’’Kita akan pecat jika ada oknum yang terlibat. Karena itu murni tindak pidana, penyidikannya kita serahkan sepenuhnya ke polisi,’’ ujarnya dikonfirmasi soal penangkapan Ed dan DT.

Ken juga menjelaskan, pemberhentian sementara Tanto sebagai pegawai pajak telah resmi. ’’Surat pemberhentiannya sudah ditandatangani Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan,” ujar Ken tanpa menyebut kapan surat itu turun.

Meski DT yang juga tenaga IT ditangkap karena diduga terlibat manipulasi angka tunggakan wajib pajak, Ken menampik keterangan Tanto yang menyebut bisa mengubah database tagihan pajak dengan bantuan seorang tenaga IT di Kanwil Kanwil DJP I Jatim.

Menurut Ken, tidak mungkin database pajak bisa diubah karena sebenarnya database pajak ada di Kantor Pusat Dirjen Pajak di Jakarta. ’’Tidak mungkin kalau bisa diubah. Tidak akan ada yang bisa. Apalagi hanya sekelas tenaga IT di sini,” ujarnya.

Mantan Direktur Direktorat Informasi Perpajakan ini mengatakan, kemungkinan yang diakui Suhertanto sebagai database yang bisa diubah itu hanyalah nukilan database yang di-copy ke program lain untuk kemudian ditunjukkan kepada WP. ’’Mungkin mereka hanya mengubah laporan excel-nya. Tapi kalau database-nya saya jamin tidak bisa ditembus,” tandasnya.

Kini pihak kepolisian dibantu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) I Jatim juga sedang menelusuri kemungkinan terlibatnya pihak bank dalam masalah ini.

Keterlibatan perbankan dalam hal ini diindikasikan dengan bisa berubahnya data tagihan pajak yang diterima wajib pajak (WP) setelah masuk ke bank. ’’Mungkin juga ada keterlibatan pihak Bank karena ada perubahan di validasi data. Tapi sekali lagi saya tidak bisa menyebut mereka bersalah karena itu sudah masuk ranah penyidikan polisi,” kata Ken.

Bank Bantah Terlibat

Direktur Utama Bank Jatim Muljanto membantah kemungkinan keterlibatan pihaknya dalam masalah pemalsuan validasi ini.  ’’Kalaupun ada, kemungkinan terlibatnya kecil sekali,” katanya ketika dihubungi.

Sosok Ernando Ari 'Tembok Kokoh' Timnas Indonesia, Bikin Australia Gigit Jari

Dikatakan Muljanto, seperti pengakuan tersangka di kepolisian, salama ini pemalsuan validasi dilakukan dengan cara lama dengan men-scan bukti validasi untuk kemudian dirubah angkanya melalui program photoshop.

Dikatakan Muljanto, bagi WP yang hendak membayarkan tagihan pajaknya, bisa langsung menunjukkan nomer NPWP-nya ke kasir. Nantinya kasir akan mengeluarkan surat tagihan pajak, setelah dibayar sesuai jumlah yang tercantum di surat tagihan, barulah surat setoran pajak divalidasi. “Jadi semuanya dicocokkan antara jumlah uang yang masuk dan tagihan,” tegas Muljanto. 

Kasus ini terungkap bermula dari terbongkarnya pemalsuan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) yang dilakukan sindikat beranggotakan sepuluh orang di Surabaya. Sejak menangkap 10 tersangka yang tergabung dalam sindikat pemalsu SSP, polisi terus mengembangkan kasus ini. Polisi juga masih menunggu laporan dari sekitar 350 perusahaan lain yang diduga menjadi korban pemalsuan SSP.

Saat ini, hanya ada satu perusahaan yang melapor, yakni PT Putra Mapan Sentosa, berkantor di Komplek Ruko Mangga Dua Blok B No 2, Surabaya. Kepada Polwiltabes Surabaya, direkturnya, Devid Sentono, mengaku menderita kerugian Rp 934 juta karena SSP yang diterima ternyata palsu. Sebanyak 350 perusahaan itu tidak hanya berada di wilayah Kanwil DJP Jatim I, tapi juga wilayah lain

Sementara itu, beberapa pegawai pajak sudah diperiksa Propam  paska terbongkarnya kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang terkait langsung dengan tersangka Suhertanto.

Suhertanto sendiri, saat ini sudah diberhentikan sementara sebagai pegawai Pajak. “Surat pemberhentiannya sudah ditandatangani Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) I Jatim Ken Dwijugiasteadi tanpa menyebut kapan surat tersebut turun.

Laporan: Siska Peristiwati & Denny Sagita

Daftar Negara Sekutu Iran yang Siap Bantu Jika Perang Terjadi, Ada China hingga Rusia
Ilustrasi kemiskinan di desa.

8 Negara dengan Tingkat Kemiskinan Terendah di Dunia

Kemiskinan adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi banyak negara di seluruh dunia. Meskipun begitu, ada beberapa negara yang berhasil menekan tingkat kemiskinan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024