Dosen FK Unair Buron Kasus Korupsi

Mural Anti Korupsi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

SURABAYA POST – Kejaksaan Negeri Surabaya terus memburu otak kasus dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di sejumlah perguruan tinggi swasta terkemuka. Kejaksaan mulai merambah beberapa pimpinan institusi tempat tersangka utama, dr Bagus Soetjipto bekerja.  

Kali ini giliran Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof Muhammad Amin yang giliran diperiksa Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai saksi, kemarin. "Memang kemarin saya dipanggil terkait dengan status atau keberadaan dr Bagus," ujar Muhammad Amin dikonfirmasi Rabu, 16 Juni 2010.

Menurut dia, pria yang menjadi orang yang paling dicari kejaksaan ini baru dua tahun bekerja di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair). "Dia hanya dosen luar biasa di sini dan mengajar mata kuliah yang terkait dengan bidang keahliannya, yakni penyakit jantung," ujar Amin.

Ia mengatakan, dr Bagus mulai jarang masuk sejak pertengahan Februari 2010. "Kami sudah sudah dua kali mengirimi dia surat peringatan, saat kembali karena rumahnya kosong," ujarnya.

Unair sepertinya tidak perlu menunggu proses persidangan untuk menunggu status hukum tersangka dr Bagus. "Mungkin tidak perlu surat peringatan ketiga, kemungkinan dia sudah tidak perlu mengajar di sini lagi. Buat apa mengaja di sini kalau sudah menjadi tersangka korupsi. Dia dilarang mengajar di sini," ujar Amin.     

Tapi untuk pemecatan yang bersangkutan merupakan hal dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Pasalnya, dr Bagus itu merupakan PNS daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya Ade Tajudin Sutiawarman mengatakan, pemanggilan Prof Muhammad Amin ini guna memastikan keberadaan dr Bagus. "Kita juga ingin memastikan status dia di FK Unair. Itulah sebabnya kita mengundang beliau (Prof Muh Amin)," ujar Ade, kemarin.   

Sebelumnya, Direktur RSU dr Soetomo Slamet Riyadi Yuwono juga dipanggil Kejari Surabaya terkait dengan keberadaan dr Bagus. Sama dengan Prof Muh Amin, dr Slamet juga diminta keterangan terkait status dr Bagus. "Dia ini seorang dokter PNS Pemprov Jatim yang ditempatkan di RSU dr Soetomo," ujar Ade.

Sama seperti di FK Unair, dr Bagus sudah tidak pernah masuk sejak Februari 2010 lalu. Dia juga sudah dua kali dikirimi surat peringatan. Namun tetap tidak hadir Dr Slamet mengatakan bila hingga surat peringatan ketiga dokter Bagus tetap tidak mengindahkannya, maka kasus tersebut sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku akan diserahkan kepada Pemprov.

Sekedar diketahui, Bagus sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan hibah P2SEM. Sejak adanya penetapan itu tiba-tiba Bagus menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Padahal ketika masih berstatus sebagai saksi, Bagus masih sempat mendatangi pemeriksaan Kejari Surabaya.

Upaya pencarian Bagus juga belum membuahkan hasil, bahkan Kejari mengancam akan memerapkan sidang inabsentia pada Bagus, jika dia tetap tidak ditemukan dan tidak menyerahkan diri.

Dalam korupsi P2SEM yang dilakukan Bagus, dia diduga menjadi otaknya. Ulahnya itu merugikan negara hingga Rp 5 miliar. Beberapa orang yang berada di bawahnya sudah disidang di PN Surabaya. Kejari berharap dengan penangkapan Bagus nanti bisa menguak siapa jaringan di atasnya lagi. Sebab kemungkinan masih ada orang yang merekomendasikannya dalam setiap pengajuan proposal.

Beberapa orang orang suruhan dr Bagus di antaranya I Komang Ivan Bernawan dan Amirullah mengakui ada pemotongan dana bantuan hibah P2SEM yang mengalir ke rekening Bagus. Amirullah mengaku kenal dengan Bagus dari Komang, kemudian keduanya mencari perguruan tinggi dan membuatkan proposal pengajuan dana hibah P2SEM.

Ada beberapa perguruan tinggi yang sebelumnya diberitahu kalau akan ada pemotongan ketika dana sudah cair. Tapi ada juga yang tidak diberitahu dan setelah dana cair baru dilakukan pemotongan. Komang hanya menerima Rp5 juta saja dari total dana sekitar Rp 140 juta.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Laporan: Fatchurrahman Al Aziz

OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024