Tersandung Kasus Judi

Tiga Anggota Polisi Terancam di Pecat

VIVAnews - Tiga anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, terancam dipecat dari anggota Kepolisian. Ketiganya diancam sanski pemecatan, setelah tertangkap tangan bermain judi kiukiu (judi kartu domino), sabtu lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri mengatakan, sanksi pemecatan merupakan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Alasannya, menurut Hery, seorang aparat kepolisian tidak seharusnya bermain judi. Apalagi, salah satu diantaranya memegang jabatan.

"Sekarang masih pemeriksaan. Tapi sanksi pemecatan akan dilakukan jika memang terbukti," kata Hery, yang ditemui usai menghadiri pertemuan di Hotel Clarion Makassar, Senin, 22 Desember 2008.

Hery menambahkan, jika Kapolda Sulsel menyayangkan ketiga anggota polisi tersebut. Apalagi, salah seorang memegang jabatan sebagai Kapolsek.

Bagi Polda, kata Hery, tindakan tersebut tidak sewajarnya mereka lakukan. Ia juga telah menginstruksikan Propam untuk memonitor perkembangan kasus ini.

"Ini menimbulkan preseden buruk bagi kepolisian. Karena seharunya mereka menjadi panutan, malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji," tambahnya. 

Ancaman sanksi berat ini menurut Hery menjadi bukti ketegasan Kapolda. Yakni, Kapolda tidak pandang bulu untuk menindak anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik. Hery berharap, sinyal tersebut menjadi perhatian bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakkan tindakan sama.

Adapun penangkapan tiga anggota polisi yang berjudi berawal dari razia yang dilakukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Palopo, pada hari Sabtu, 20 Desember 2008.

Tiga anggota polisi masing-masing AKP Supriyadi, Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Lamasi Kabupaten Luwu, Sulsel, dan Aiptu Siliwanus dan Bripka Arifin, anggota Polres Luwu Timur, Sulsel. Hingga hari ini, kelima pelaku masih mendekam di sel Mapolres Palopo.

Mereka ditangkap bersama 2 warga Palopo lainnya, yang ikut main judi bersama Supriyadi dkk. Dalam penggerebekan tersebut, tim URC Polres Palopo mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, serta satu pasang kartu domino.

Laporan: Zeena/Makassar

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024