Antisipasi Gempa 8,9 SR

Padang Sebar Peta Evakuasi Tsunami

Peta tsunami Kota Padang
Sumber :
  • Eri Naldi/VIVAnews.com

VIVAnews - Pemerintah daerah Kota Padang menyebar peta evakuasi lokasi rawan dampak gelombang tsunami. Selain itu, peta juga memuat kawasan aman bagi pengungsian.

Peta yang dirancang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang dan Mercy Corp Inggris ini menunjukkan arah penyelamatan dari ancaman tsunami.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Walikota Padang Fauzi Bahar mengatakan peta ini dirancang untuk memudahkan warga kota menyelamatkan diri ketika terjadi tsunami. “Kami harap peta ini mengurangi dampak dan risiko bencana agar Padang lebih siap siaga,” kata Fauzi Bahar, Selasa 19 Oktober 2010.

Peta evakuasi tsunami ini merupakan bentuk kesiagaan bencana yang dilakukan kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa itu. Peta evakuasi ini memberikan sejumlah penunjuk arah bagi masyarakat kota yang berada di enam lokasi.

Sejumlah kawasan yang rawan ditandai dengan warna merah jambu. Sedangkan lokasi aman ditandai dengan warna kuning dan berada di ketinggian. Panah berwarna hijau memberi petunjuk bagi warga kota untuk menyelamatkan diri.

Menurut penelitian sejumlah ahli serta pernyataan resmi staf presiden bidang kebencanaan Andi Arif, gempa besar berkekuatan 8,9 Skala Richter (SR) masih mengancam Sumatera Barat. Potensi ini berada di pertemuan lempeng Euroasia dan Indoaustrali, tepatnya di Kepulauan Mentawai. Kuat dugaan, gempa ini akan menimbulkan gelombang tsunami.

Pakar gempa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Danny Hilman mengatakan, ancaman gempa besar di Sumbar sudah semakin dekat. Jauh-jauh hari, ia telah mengingatkan tentang masih adanya potensi gempa besar yang belum lepas di segmen Mentawai.

Segmen ini menyimpan potensi gempa dengan energi 30 kali lipat lebih besar dibandingkan gempa di Padang, tahun lalu. Gempa besar di (zona subduksi) Mentawai selalu berulang mengikuti siklus 200 tahunan.

Hasil penelitian menunjukkan, periode gempa-gempa besar di wilayah itu terjadi terakhir pada tahun 1797 dan 1833. Sementara gempa tahun 2007 di wilayah Mentawai hanya melepaskan 1/3 jumlah energi tekanan tektonik yang terakumulasi.

Gempa tersebut diprediksi menyebabkan gelombang tsunami yang menyapu kawasan di Pantai Barat Sumbar radius 5 kilometer (km) dari bibir pantai. Padang merupakan salah satu kota yang terancam terkena dampak tsunami.

Masyarakat Kota Padang yang ditemui VIVAnews mengaku, informasi ini memberikan rasa takut. Mereka menyamakan kejadian ini seperti kiamat kecil yang sepenuhnya menjadi kekuatan pencipta.

“Kami berharap hal itu tidak terjadi. Tapi, bagaimanapun kami harus bersiap menghadapinya karena ini perkiraan para ahli. Tentunya semuanya tergantung Yang di Atas,” ujar Zul (37).

Seberapa efektifkah peta tsunami yang dirancang pemerintah kota ini mampu mengurangi dampak tsunami? "Harus ada sosialisasi dan pengarahan dari pemerintah kepada warga."

Peta ini tidak hanya dipasang di sejumlah sudut kota. Pemerintah juga telah menyebarkan peta saku yang berisikan materi yang sama. Sepintas, peta ini hanya menunjukkan arah menjauhi pantai ke lokasi di dataran tinggi.

Pengalaman satu tahun lalu menunjukkan, gempa 7,9 SR yang mengguncang menyebabkan jalanan kota menjadi macet sehingga sulit untuk dilewati. Warga mengungsi menggunakan kendaraan roda empat sehingga membuat sejumlah jalan utama menjadi macet total.

Keesokan harinya pasca gempa sejumlah kendaraan bergelimpangan di jalan ditinggalkan pemiliknya karena lebih cepat berjalan kaki dibanding menggunakan mobil. Menurut Koordinator Satkorlak BPBD Sumbar Ade Edward, pemerintah perlu menggelontorkan dana untuk membangun jalur evakuasi.  (umi)

Laporan: Eri Naldi |Padang

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024