Perlindungan Terhadap Wanita Mengkhawatirkan

VIVAnews - Lembaga Advokasi Perempuan Damar mengeluarkan pernyataan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2008 mengalami peningkatan. Bahkan, perlindungan hukum terhadap perempuan di lampung masih belum maksimal.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2008 tidak jauh berkurang dari tahun sebelumnya. yaitu sebanyak 206 kasus. Jumlah ini hanya lebih banyak 6 kasus dari data kekerasan tahun 2007, dan ironisnya, jumlah kasus kekerasan yang tertangani secara hukum hanya 54 kasus," ujar Aktivis Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Titin Kurniasih.

Dari 206 kasus kekerasan terhadap perempuan ini, perkosaan menjadi kasus yang dominan.yaitu mencapai 105 kasus.Sementara kasus kekerasan perempuan paling banyak terjadi di bandarlampung. Yaitu,67 kasus. "Namun, kami yakin, untuk di kabupaten, terjadi fenomena gunung es," kata Titin.

Titin juga mendata, terjadi perubahan pola dalam kasus perkosaan yang terjadi pada tahun 2008. Yaitu lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Sementara itu, berdasarkan penelusuran damar, rata-rata pelaku pemerkosaan adalah orang yang secara strata sosial dan tingkat intelenjensianya cenderung mumpuni dan di atas rata-rata.

"Rata-rata superioritas majikan atau pimpinan cenderung menjurus ke perkosaan," ujar Titin yang juga menunjukan banyaknya Pembantu Rumah Tangga yang menjadi korban perkosaan dan pelecehan seksual oleh majikannya.

Data lembaga advokasi damar juga menunjukkan, rata-rata korban kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi pada wanita di bawah 17 tahun.

Laporan: Agusta Hidayat | Lampung

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024