Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak Meningkat

VIVAnews - Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB meningkat. Bila tahun 2007 mencapai 50 kasus, tahun 2008 menjadi 1000 kasus.

Data LBH APIK menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 700 lebih. Sementara dari kepolisian daerah NTB mencapai 156 kasus sedangkan kekerasan terhadap anak mencapai 60 kasus.

Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana NTB Ratningdiyah mengatakan, peningkatan karena lemahnya tingkat perekonomian keluarga dan pernikahan diusia muda. Terlebih saat ini pengaruh pergaulan lingkungan juga menjadi problem utama.

Berbagai bentuk aksi kekerasan seperti pelecehan sex, perceraian sepihak, kasus sodomi terhadap anak hingga penelantaran anak menjadi masalah baru yang harus segera dicarikan solusinya.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

"Masalah ini sudah tampak seperti gunung es, artinya setiap tahun kasus ini terus meningkat jadi harus ada tindakan tegas pemerintah provinsi NTB," katanya kepada wartawan di Mataram.

Dia menambahkan, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan peraturan daerah (Perda) sehingga korban kekerasan perempuan mendapat payung hukum yang jelas. Meski ada Undang-undang tetap dibutuhkan yang lebih spesifik.

Menanggapi pola penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Ratningdiyah menilai belum maksimal. Artinya penanganan kasus tersebut selama ini selalu berujung damai namun akhirnya kembali terjadi. "Kami lihat aja kasus kekerasan dalam rumah tangga, sekarang melapor, damai dan dipukul lagi," ujarnya.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024