Polri Tuntut Dana Penyidikan Setara KPK

Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews - Polri meminta tambahan anggaran untuk penyidikan perkara, khususnya korupsi. Karena, anggaran yang selama ini disediakan dianggap sudah tidak mencukupi untuk kegiatan penyidikan.

Saat ini, anggaran penyidikan satu kasus di kepolisian hanya sekitar Rp37 juta saja. Sehingga, penambahan dana penyidikan kepolisian harus disamakan dengan anggaran di Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  yang nilainya mencapai Rp100 juta untuk menyidik satu kasus.

"Sebab, perkara korupsi yang ditangani Polri sebanding dengan yang ditangani KPK, Rp100 juta untuk setiap perkara," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman Kamis, 15 September 2011. "Kalau KPK Rp100 juta, kenapa beda. Saya mau seperti KPK."

Menurut Sutarman, penambahan anggaran itu harus dilakukan untuk mengoptimalkan penyidikan di lembaganya. "Itu perlu untuk menyelamatkan uang negara yang jumlahnya tidak sedikit, bukan ratusan juta melainkan miliaran rupiah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta mengatakan dana Rp37 juta itu tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu kasus. Sehingga, penanganan perkara di kepolisian terkesan sangat lamban. "Perlu waktu, perlu anggaran juga yang cukup untuk menyidik. Maka itu pelan-pelan lah dengan sabar," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur mengatakan banyak pengaduan masyarakat soal penanganan perkara, khususnya yang ditangani instansi pemerintah termasuk di antaranya, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang belum terselesaikan.

Di kuartal II Mei hingga Agustus, jumlah pengaduan layanan penegak hukum ada delapan pengaduan, lembaga pertanahan delapan pengaduan, layanan ketenagalistrikan lima pengadu, layanan perizinan lima pengadu, layanan pendidikan empat pengadu, layanan air minum tiga pengadu, layanan aspirasi tiga pengadu, dan layanan kesehatan ada tiga pengadu.

"Total, yang mengadukan pelayanan ke KPP Jatim mencapai 59 pengadu," kata Wakil Ketua KPP Jatim, Hadi Pranoto. (Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi)

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024