Amir: Ke Lapas, Komisi III Cukup Tunjukkan ID

Menkumham Amir Syamsuddin Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews -- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menghapuskan kartu akses khusus bagi anggota Komisi III DPR untuk melakukan kunjungan ke penjara dalam rangka fungsi pengawasan. Namun, bukan berarti ia melarang mitranya di DPR itu untuk berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan.

Amir menegaskan, penghentian pemberlakuan kartu khusus Rutan/Lapas justru untuk mempermudah anggota Komisi III melakukan fungsi pengawasan.

"Itu bukan kartu sakti sebenarnya. Tadinya diharapkan kartu itu mempermudah, tapi kemudian kebijakan saya lebih mempermudah lagi," ujarnya sebelum rapat membahas masalah bidang Polhukam di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Menurut Amir, setiap anggota Komisi III setiap saat dan kapanpun dapat melakukan fungsi pengawasan tanpa memakai kartu. "Jadi tidak perlu ada pakai kartu-kartu lagi. Kartu itu sudah tidak relevan untuk dibicarakan, cukup perlihatkan ID saja," kata dia.

Meski lebih gampang, ia minta setiap anggota Komisi III harus menaati peraturan yang sudah ditetapkan untuk mengunjungi Rutan/Lapas.

"Tapi dilihat konteksnya, di dalam fungsi pengawasan, tidak untuk hal-hal lain. Mengunjungi keluarga boleh, tapi sesuai jam-jam kunjungan yang sudah diatur," ungkapnya.

Persoalan kunjungan anggota Komisi III DPR RI mencuat gara-gara Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memergoki pertemuan antara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan saudaranya, M Nasir, tengah malam di LP Cipinang, Rabu 8 Februari.  Padahal Jadwal kunjungan di LP setiap Senin-Sabtu pukul 10.00 - 15.30.

Namun, Nasir dibela sesama rekannya di Komisi III. Wakil Ketua Komisi Hukum, Aziz Syamsuddin, mengatakan bahwa kunjungan Muhammad Nasir sebagai anggota Komisi III DPR tidak menyalahi aturan. Nasir juga tidak menyalahi Undang-Undang. Komisi III bermitra dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan.

"Hal yang biasa kok menurut saya itu. Jadi tak ada undang-undang yang dilanggar," kata Aziz usai inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 10 Februari 2012. (eh)

RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen
Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in “Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital” pada tanggal 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024