Pejabat Kemenpora DK Tersangka Hambalang

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya resmi meningkatkan status korupsi Hambalang menjadi penyidikan. Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK menjadi tersangka pertama kasus megaproyek ini.

"DK menjadi tersangka dalam kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Juli 2012. KPK menjerat DK dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait peningkatan status korupsi Hambalang, hari ini KPK juga menggeledah tujuh tempat secara serentak. Salah satunya, kantor Kemenpora di Senayan dan Cibubur, kantor Adhi Karya Blok M, kantor Wijaya Karya Jakarta Timur, kantor Wijaya Karya Jakarta Selatan, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum.

"Penggeledahan berjalan baik dan informasi yang kami terima bahwa sudah dibuatkan berita acara. Artinya kalau ada berita acara pasti ada sesuatu yang disita," ujar Bambang.

Saat hendak dikonfirmasi mengenai status barunya, DK sulit dihubungi. Saat dihubungi, telepon selularnya mati. Saat ini DK menjabat sebagai pekabat di keuangan Kemenpora.

Berdasarkan informasi, DK adalah orang yang menandatangani surat penetapan lelang proyek pusat olahraga Hambalang. KSO PT Adhi Karya dan Wijaya Karya menjadi pemenang dalam proyek ini.

Rizky Nazar Diisukan Selingkuh, Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Timnas Qatar U-23 Vs Jepang

Timnas Qatar U-23 Menangis Usai Dihajar Jepang Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Qatar U-23 dipastikan gugur di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Itu setelah mereka dikalahkan Jepang dengan skor 2-4 di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayy

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024