KPK Periksa Lagi Hartati Murdaya

Hartati Murdaya diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.

"Hartati hari ini diperiksa lagi, lanjutan yang pekan lalu sebagai saksi untuk tersangka GS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat, Senin, 30 Juli 2012.

Menurut Johan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, atas tersangka Gondo Sudjono.

Hartati telah menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu. Pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu diperiksa oleh penyidik KPK selama 12 jam lebih. Dalam keterangannya Hartati membantah telah memberikan uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu untuk Pilkada, Buol.

"Saya tidak pernah kasih bantuan pilkada. Tetapi, yang menjadi tekanan bagi kami itu masalah keamanan. Masalah keamanan itu, soal demo," kata Hartati.

Pengacara Hartati, Patra M Zen, mengatakan kasus itu lebih ke arah pemerasan, bukan suap. "Inisiatif itu datangnya dari Bupati Buol," kata Patra.

"Saya tegaskan kalau dari pejabat ke bupati itu suap, tapi kalau dari pejabat ke pengusaha itu pemerasan," tuturnya. Kendati demikian, Patra mengakui bahwa uang yang diminta Arman itu Rp3 miliar. Baca selengkapnya di .

Terkait kasus ini, Hartati selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, dan beberapa pegawai PT HIP, Kirana Wijaya dan Soekirno.

KPK juga telah menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu, dan petinggi PT Hardaya Inti Plantation atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM), Yani Ansori, dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. (ren)

5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat  saat libur nasional untuk Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Bus Transjakarta akan melayani penumpang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024