Warga China Selundupkan Paruh Burung Langka

Paruh enggang gading yang hendak diselundupkan
Sumber :
  • VIVAnews/Aceng Mukaram

VIVAnews - Burung langka yang dilindungi undang-undang RI menjadi sasaran para penyelundup. Jumat, kepolisian hutan di Kalimantan Barat berhasil menangkap dua warga negara China yang berniat menyelundupkan puluhan paruh burung enggang gading.

Menurut Komandan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan di Kubu Raya, David Muhammad, pelaku hendak menyelundupkan 96 paruh burung yang menjadi maskot suku dayak ini ke negaranya. Keduanya tertangkap saat hendak meninggalkan Kalimantan menuju China.

"Barang bukti berupa 96 paruh burung enggang itu kami sita di Bandar Udara Supadio, Pontianak. Pemiliknya diketahui dua warga negara China yang diketahui berinisial ZJM dan SXY," kata dia.

Burung enggang gading adalah satwa dilindungi yang nyaris punah akibat perburuan ilegal. Paruh enggang gading memiliki karakteristik seperti gading gajah, sehingga dapat diukir untuk dibuat pajangan.

David mengatakan, di pasar internasional, harga paruh burung enggang ini bisa mencapai Rp3,5-4,5 juta per buahnya.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024