Suap Hakim, KPK Periksa Ketua DPRD Grobogan

Kasus Suap Hakim, Kartini Marpaung Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Terdakwa korupsi dana perawatan mobil dinas senilai Rp1,9 miliar, M Yaeni seharusnya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Namun Ketua DPRD Kabupaten Grobogan non aktif itu justru harus diperiksa KPK.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK masih berkaitan dengan kasus tertangkap tangannya hakim ad hoc Tipikor Semarang, Kartini Marpaung, pada 17 Agustus lalu. Hakim Kartini adalah salah satu hakim yang menangani perkara ini.

"Saya sedang mendampingi beliau," kata pengacara M Yaeni, Hendry Widjanarko, di Semarang, Senin 27 Agustus 2012.

Menurut Hendry, kliennya diperiksa di lantai 4 Gedung Kejaksaan Tinggi Semarang. "Masih berlangsung," ujarnya singkat.

Seperti diketahui Hakim Kartini ditangkap di halaman Pengadilan Negeri Semarang. Selain Kartini, hakim ad hoc Tipikor Pontianak Heru Kisbandono dan Sri Dartuti yang merupakan adik Yaeni juga ditangkap.

Diduga, suap itu berkaitan dengan vonis kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas DPRD Grobogan dengan terdakwa M Yaeni.

Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung yang juga Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menjelaskan, bahwa salah satu hakim itu ditempatkan di Pontianak. "KM adalah hakim ad hoc Tipikor perempuan angkatan pertama yang diterima pada 2009 sedangkan HK adalah hakim ad hoc angkatan ketiga yang ditempatkan di Pontianak," jelas Djoko. (umi)

Nikita Mirzani Ngaku Disakitin, Netizen Ingatkan Tak Umbar Aib Rizky Irmansyah
Prabowo Hadiri Ulang Tahun Titiek Soeharto

Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun Siti Hediati Hariyadi atau kerap disapa Titiek

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024