Calon Hakim Pengadilan Tipikor Didominasi Advokat

Ilustrasi.
Sumber :
  • unisa.edu.au

VIVAnews - Wakil Ketua Panitia Seleksi Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Suhadi mengatakan, saat ini sudah ada 89 calon hakim yang lolos tes tertulis. Dari semuanya, para calon hakim itu didominasi oleh advokat.
 
“Iya banyak advokat. Tapi berapa presentasenya saya tidak tahu persis,” ujar Suhadi saat dihubungi, Kamis 6 September 2012.
 
Menurut Suhadi yang merupakan Hakim Agung Mahkamah Agung, saat dilakukan tes tertulis beberapa waktu lalu, memang para calon hakim dari kalangan advokat yang paling bisa menjawab sejumlah soal. Terutama terkait bedah kasus.
 
Dengan banyaknya advokat yang mendominasi seleksi hakim ad hoc tipkor ini, tidak menutup kemungkinan tim panitia seleksi akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). “Kalau saya tidak berkoordinasi. Tapi mungkin Ketua Pansel, Djoko Sarwoko,” ujarnya.
 
Yang jelas, lanjut Suhadi, pihaknya sudah mengirim surat untuk meminta bantuan pengawasan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Yudisial (KY), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).  Hal itu diperlukan untuk tahap profile assessment bagi 89 calon hakim yang sudah lolos tes tertulis itu.
 
Sementara Ketua Peradi, Otto Hasibuan mengakui, pihaknya sudah menerima surat dari MA terkait banyaknya advokat yang mendominasi proses seleksi ini. Surat itu, kata Otto, isinya adalah permintaan MA untuk memberi penilaian terhadap track record para advokat yang akan mengikuti tes profile assessment nanti.
 
“Benar sudah dikirim surat dari MA. Kami juga sudah kirim surat ke Peradi daerah untuk memberikan penilaian tersebut, karena yang mengetahui rekam jejak mereka adalah ketua DPC Peradi setempat. Nanti ada form penilaian dari rekan-rekan sesama advokat untuk menilai mereka,” Otto menjelaskan.
 
Otto juga mengapresiasi banyaknya advokat yang berminat menjadi hakim ad hoc tipikor. Dia meminta kepada seluruh pihak agar tidak perlu mencurigai hakim ad hoc tipikor yang berlatar belakang advokat.
 
“Jangan karena satu-dua orang advokat yang bermasalah, kemudian semua advokat dianggap bermasalah. Saya tegaskan lagi, profesi advokat ini cocok buat hakim tipikor, asal diikuti moral yang baik."
 
Pembentukan PN Tipikor

MA sendiri kini membutuhkan sekitar 76-80 hakim ad hoc tipikor lagi untuk melengkapi jumlah hakim adhoc sebelumnya dengan target sekitar 244 orang. Di antaranya, 16 hakim ad hoc tipikor untuk empat pengadilan negeri di Jakarta.

Saat ini, MA baru memiliki 179 hakim adhoc tipikor, yakni empat hakim ad hoc tingkat pertama di 33 pengadilan negeri dan dua hakim ad hoc tingkat banding di 30 Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.
 
Suhadi menjelaskan lebih lanjut, MA sendiri tidak terpatok untuk memenuhi target 244 orang hakim ad hoc. “Ini kan awalnya untuk mengisi kekurangan hakim-hakim ad hoc yang ada. Karena kita usahakan kualitas, bukan kuantitas.”
 
Terkait wacana pendirian empat PN Tipikor lagi di DKI Jakarta, Suhadi menjelaskan, saat ini Jakarta baru memiliki satu PN Tipikor, yakni di PN Pusat. Sementara dalam UU Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor mengatakan, pembentukan PN Tipikor ada di tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Untuk DKI nanti itu dibentuk PN Tipikor di tiap kotamadya di Jakarta. Sekarang baru satu di PN Pusat,” ujarnya.
 
“Tapi itu bukan keharusan. Masih wacana. Karena kita lihat hasilnya dulu, kalau yang lulusnya sedikit, kita prioritaskan dulu untuk yang kurang-kurang,” kata Suhadi. (eh)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024