Ini Dia Kekayaan Irjen Djoko Susilo

Irjen Djoko Susilo Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Inspektur Jenderal Djoko Susilo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,6 miliar. Kekayaan Djoko diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Juli 2010. Saat itu, Djoko masih menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Berdasarkan data itu, Djoko yang pernah menjabat mantan Gubernur Akademi Kepolisian Polri itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Nilai harta tak bergerak ini mencapai Rp4.610.969.000.

Djoko juga diketahui hanya mempunyai satu kendaraan Toyota Innova yang dibeli 2005. Total kekayaan berupa kendaraan mencapai Rp275 juta.

Harta bergerak lainnya seperti logam mulia, batu mulia, barang antik senilai Rp 00 juta. Jenderal kelahiran Madiun ini juga mempunyai giro setara kas seharga Rp237.442.116. Sehingga total harta Djoko Susilo tercatat mencapai Rp5.623.411.116.

Usai menjabat sebagai Kakorlantas tahun 2010, Djoko Susilo tidak pernah lagi melaporkan harta kekayaanya ke KPK.


Aset Miliaran Rupiah Djoko

Selain harta diatas, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM itu juga diduga memiliki sejumlah aset miliaran rupiah. Salah satu aset yang tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) adalah rumah di Solo, Jawa Tengah.

Dalam laporan yang disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, Djoko disebutkan memiliki tanah dan bangunan seluas 5000 meter per segi yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta.

"Tanah dibeli sekitar tahun 2009 dan mulai pembangunan rumahnya tahun 2010-2011," ujar Bonyamin Saiman di kantor KPK, Jakarta, 2 Juli 2012.

Tanah yang berada di pusat kota Solo itu ditaksir pada tiga tahun lalu senilai Rp5 juta per meter. Diasumsikan jika per tiga tahun lalu seharga Rp5 juta dikalikan 5000 m2 maka ditaksir tanah tersebut bernilai Rp25 miliar.

Sementara untuk bangunannya seluas 2.500 m2 diduga bernilai Rp10 miliar, dengan nilai mebel dan barang antik senilai Rp5 miliar. Jika dijumlahkan nilai keseluruhan sekitar Rp40 miliar. "Sedangkan harga tanah sekarang sekitar Rp7 juta m2," ujarnya.

Bonyamin menambahkan bahwa dalam kepemilikan rumah ini diduga ada pengaburan kepemilikan. Dikarenakan di gerbang rumah dipasang papan nama orang berinisial CC.

Nama yang tertera dalam gerbang itu bertolak belakang dengan pengakuan salah seorang notaris yang mengurus proses jual beli dan balik nama terhadap tanah tersebut di kantor BPN. Dalam akte tersebut tanah dan bangunan dibayar atas nama Djoko Susilo. (adi)

Hasto Usul Kasus Connie Bakrie Disetop, Minta Aparat Fokus Usut Korupsi Tambang
Kampus Magister Ilmu Sosial Universitas Tanjungpura Pontianak. (Istimewa)

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

Salah satu dosen Untan yang nilainya dipalsukan meminta Rektorat membuka secara transparan pelanggaran kode etik berat

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024