Mengintip Rutan Guntur, "Rumah Baru" Koruptor

Rutan Baru KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merealisasikan penggunaan rumah tahanan Guntur milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menahan koruptor. Itu berdasar nota kesepahaman pinjam pakai tanah dan bangunan milik TNI sebagai Rumah Tahanan KPK.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Rutan Guntur yang berada di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya itu dipilih karena lokasinya berdekatan dengan kantor KPK saat ini. KPK berkantor di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Rutan itu di Jalan Sultan Agung No 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan. KPK mengajak wartawan melihat-lihat kondisi bangunan peninggalan Belanda itu, Rabu 21 November 2012.

Sebelum dipinjamkan kepada KPK, Rutan Guntur digunakan untuk menampung tahanan militer saat masih dalam proses penyidikan. Saat ini rutan yang diberi nama 'Wisma Sadar' itu dihuni belasan anggota militer dengan latar belakang kasus yang berbeda-beda.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Zaman Belanda, bangunan itu merupakan sekolah perawat Belanda. Sejak 1949 dialihfungsikan sebagai markas Pomdam Jaya sampai saat ini. Karena peninggalan Belanda, pemerintah menetapkannya sebagai cagar budaya. Sehingga, bangunan pokoknya tidak boleh dipugar atau diubah bentuknya. 

"Kita tidak membongkar aslinya tapi direhab, karena betonnya luar biasa. ini cagar budaya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Rutan Guntur.

Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman

Masa Orde Baru, rutan ini tidak hanya untuk tahanan militer, tapi juga tahanan politik. Tak heran, nuansa seram terasa saat menginjakkan kaki di bangunan kuno yang dibangun pada 1937 itu.

'Rumah baru' koruptor

KPK meminjam dan memakai lahan dan bangunan rutan itu seluas 365 meter persegi. Untuk tahap pertama, KPK telah merampungkan pembangunan tiga sel yang terletak dibagian depan markas Pomdam Jaya. Masing-masing ruang terdapat dua kasur, dua lemari dan satu kamar mandi dengan kloset duduk.

Dibagian belakang markas Pomdam, tepatnya di Instalasi Tahanan Militer, KPK akan membangun delapan sel lagi. Tiap sel bisa dihuni untuk tahanan laki-laki sekitar lima orang dan untuk tahanan perempuan dua orang. 

"KPK menargetkan 11 sel yang akan dibangun nantinya akan mampu menampung sekitar 38 tahanan kasus korupsi," kata Bambang.

KPK melengkapi fasilitas rutan ini dengan ruang temu keluarga dan penasehat hukum, ruang santai, selasar atau ruang terbuka, kantor operasional dan tempat ibadah. 

Menurut Bambang KPK mendesain khusus pembangunan rutan KPK ini dengan melibatkan Ditjen Pemasyarakatan dan Pomdam Jaya. "Kami juga berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk menggunakan rutan di Pomdam ini," ujar Bambang.

Selain alasan lokasinya tidak terlalu jauh dari gedung KPK, kata Bambang, pemilihan rutan Pomdam Jaya juga bisa membatasi potensi intervensi yang bisa mempengaruhi proses penyidikan.

Pengamanan Tahanan 

Terkait pengamanan, Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm, Dedy Iswanto menegaskan pengamanan dari personil militer hanya berada di ring dua. Personil TNI hanya menjaga bagian luar rutan. 

"Sementara untuk pengamanan ring satu yang termasuk proses penahanan, operasional penahanan sampai pemeriksaan sepenuhnya kewenangan KPK," kata Dedy.

Dedy menjelaskan, dua pihak telah membuat standar prosedur operasional dan prosedur tetap yang disepakati bersama. Dengan begitu, Pomdam Jaya akan menggunakan aturan yang telah disepakati oleh KPK. 

Termasuk, kriteria siapa saja yang berhak mengunjungi tahanan, seperti keluarga dan penasehat hukumnya. "Jadi nanti apabila ada masuk kesini di luar ijin KPK, tidak akan kami kasih ijin masuk," tegasnya. 

Pernyataan Komandan Pomdam Jaya ini langsung diamini Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. "Tidak ada yang bisa masuk tanpa ijin KPK," ujar Bambang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya