Angelina Sondakh Divonis Hari Ini

Politisi Demokrat Angelina Sondakh terjerat kasus suap
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan vonis untuk mantan anggota Badan Anggaran Komisi X DPR, Angelina Sondakh, Kamis 10 Januari 2013. Angie, sapaan Angelina, didakwa terlibat korupsi anggaran di Kementerian Pemudan dan Olah Raga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam sidang 6 September 2012, ini telah menerima uang sebesar Rp12 miliar dan US$2,35 juta dari Permai Grup. Menurut Jaksa, total uang yang diterima Angelina sekitar Rp33 miliar.

Jaksa menilai mantan Puteri Indonesia ini menyanggupi agar anggaran proyek-proyek di perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional serta program pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga, dapat disesuaikan dengan permintaan Permai Grup. Menurut Jaksa, tindakan itu bertentangan dengan aturan undang-undang.

Jaksa pun . Selain itu, Angie juga dituntut mengembalikan uang hasil korupsi Rp32 miliar kepada negara. Uang tersebut dinilai sebagai bagian yang seharusnya digunakan untuk pembangunan di Kementerian Pendidikan Nasional.

Surat dakwaan Angelina Sondkah ini juga yang diduga terlibat, yakni Politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster. Menurut surat dakwaan, uang Rp5 miliar ke Koster merupakan fee untuk anggaran yang dikoordinasikan Angelina dan Koster. Dimana Angelina selaku Koordinator dan Koster Wakil Koordinator Komisi X DPR di Banggar DPR.

Uang Rp5 miliar itu diberikan Grup Permai ke Angelina dan Koster dalam dua tahap, yakni senilai Rp2 miliar di pagi hari dan Rp3 miliar di sore hari, pada tanggal 5 Mei 2010.

Bukan itu saja, surat dakwaan itu juga menyebut Koster dan Angie menerima US$150 ribu pada 2 September 2010 dari Grup Permai. Uang tersebut dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan oleh staf Grup Permai ke Koster yang menunggu di Hotel Century Jakarta.

Selain nilai itu, Grup Permai juga disebut pernah menggelontorkan uang untuk Koster dan Angelina sebesar US$200 ribu dan US$300 ribu sekitar Oktober 2010. Kemudian US$400 ribu dan US$500 ribu dalam bulan yang sama, kemudian bulan berikutnya sebesar US$500 ribu. (adi)

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024