Pelarian Bekas Bupati Padang Lawas Berakhir di Jakarta

Lapas Paledang Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Open House di Istana, Warga Rela Antri Sejak Jam 6 Pagi Agar Ketemu Jokowi
- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Basyrah Lubis, pada Minggu 3 Februari 2013. Dia ditangkap saat dirawat di Rumah Sakit Tiong, Jalan Kramat Raya, Jakarta.

Kamu Bisa Berbagi Foto Tanpa Internet, Ada Fitur Punya iPhone

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar, Sadono Budi Nugroho, menyatakan, setelah penangkapan tersebut, Basyrah akan langsung dibawa ke Medan untuk menjalani proses hukum. "Basyrah Lubis sudah ditangkap di Rumah Sakit Tiong di Jakarta. Dan kami akan segera membawanya ke Medan," ujar Sadono.
Adzan Berkumandang di Jalur Gaza, Warga Palestina Rayakan Lebaran Diwarnai Bom dan Rumah Runtuh


Sadono melanjutkan, penangkapan berhasil setelah melakukan penyelidikan yang dilakukan anggotanya. Sebelumnya, Basyrah berkali-kali mangkir dari panggilan dan menjadi buronan kepolisian, serta sempat dicekal ke luar negeri. Terakhir, dikabarkan Basyrah melarikan diri ke luar kota.


Polisi mengendus keberadaannya, setelah melacaknya ke berbagai tempat. Terakhir, dia diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah petugas menguntit pergerakan istrinya. Beberapa hari lalu, istrinya berangkat ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, dia terlihat langsung mendatangi RS Tiong.


Setelah mendapat informasi dari berbagai pihak, rupanya dia ingin menjenguk Basyrah yang sedang dirawat inap lantaran penyakit hipertensi.


"Kami lalukan penyelidikan dan pemburuan dia. Terakhir, saat petugas mengikuti pergerakan istrinya. Waktu itu, dia ke Jakarta dan langsung ke rumah sakit. Dibantu pihak kepolisian dan RS, akhirnya kami tahu Basyrah dirawat di Rumah Sakit itu," ujar Sadono. "Sebelumnya dia sudah dua kali mangkir dari panggilan."


Rencananya, Basyrah diboyong polisi ke Medan untuk menjalani proses hukum pada Selasa pagi ini, 5 Februari 2013, pukul 09.00 WIB.


Basyrah ditangkap lantaran mangkir saat pemeriksaan dugaan korupsi anggaran proyek
multiyears
yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Padang Lawas Tahun Anggaran 2009. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, dana Rp6.048.827.227,73 tidak dapat dipertanggungjawabkan Basyrah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya