Patrialis Daftar Jadi Pengganti Hakim Konstitusi Mahfud MD

Menkum HAM Patrialis Akbar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga
- Komisi III DPR mulai melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi pengganti Mahfud MD. Sebab, Ketua MK itu akan mengakhiri jabatannya pada 1 April 2013.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

"Proses penggalian performance calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah dan
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui
fit and proper test langsung," kata Anggota Komisi III DPR Indra di Gedung DPR, Rabu 27 Februari 2013.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan pada hari ini diagendakan pembuatan makalah dari calon hakim konstitusi. Sementara uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan akan dilakukan minggu depan.


Lima calon yang mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan Mahfud MD adalah Dr Lodewijk Gultom SH MH, Dr Patrialis Akbar SH MH, Prof Dr Arief Hidayat SH MS, Dr Sugianto SH MH, dan Dr Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.


"Dalam proses seleksi cakim (calon hakim) konstitusi ini saya mengimbau dan menyerukan publik atau masyarakat luas untuk berperan aktif mengawal proses
fit and proper test
dan memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para cakim konstitusi tersebut," kata politisi PKS ini. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya