Pak RT Tahu Istrinya Cabuli 7 ABG Kampung

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju
- Perlakuan bejat Emayartini alias May (38) terhadap tujuh remaja di kompleks Perumnas Kopri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, diketahui oleh suaminya.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Suaminya kena diabetes dan sudah parah, jadi tidak nafsu syahwat. Suami tahu kalau istrinya berhubungan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota, AKP Dwi Citra Akbar kepada
Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1025 Prajurit Pilihan ke Kongo
VIVAnews .


Namun, apakah si suami yang juga ketua RT setempat melihat istrinya berhubungan badan dengan remaja-remaja di lingkungan tempat tinggalnya, Akbar belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hal ini perlu didalami lagi.


"Dari keterangan suami, dia tahu kalau istrinya masuk kamar dengan anak muda. Apakah melihat harus didalami lagi," katanya.


May diketahui memaksa tujuh remaja berhubungan intim di dalam rumahnya di jalan Korpri Raya 174, RT 16 RW 3, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu.


"Menurut keterangan korban, semula pelaku minta di kerok dan dipijit. Dan mengenai modus ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Akbar.


Dijelaskan Akbar, setiap korban biasa berhubungan intim dua sampai tiga kali di dalam kamar pelaku. Sementara ini, sudah ada tujuh orang remaja yang mengaku pernah berhubungan badan dengan pelaku.


"Korban sudah diperiksa. Sementara korban ada tujuh orang dan pelapornya salah satu ibu dari korban," katanya lagi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya