TNI AL: Anggota Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Pemberangkatan KRI Hasanuddin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Untung dalam konferensi pers di Badan Narkotika Nasional, Senin 29 April 2013, menjelaskan anggota TNI AL yang terlibat kasus narkoba akan terkena ancaman hukuman mulai dari pemberhentian karier, tidak sekolah, tidak ada pangkat dan bahkan bisa dipecat.
Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi


"Kalau terbukti yang bersangkutan konsumsi narkoba, dia akan kita copot dulu. Dari pimpinan juga sudah jelas, untuk masalah ini tidak ada pilihan lain selain dihukum berat," kata Untung di Jakarta.


Untung memastikan, POMAL akan menindaklanjuti dan menyidik salah satu anggotanya berpangkat kolonel berinisial ASB yang ditangkap oleh BBN di Semarang. TNI-AL, juga siap bekerjasama dengan BNN untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba.


Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny Mamoto meyatakan, kasus ini masih diproses oleh BNN untuk mengembangkan. Sementara itu, baik tes urine dan perkiraan dari dokter BNN akan diserahkan semua ke POMAL.


Sementara itu, untuk oknum anggota Polri yang terlibat, BNN akan bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus ini. "Keterlibatan oknum, atau bagian sindikat datanya sudah ada pada kami. Untuk TNI, kolonel komandan saja kena apalagi anak buahnya," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya