UN Kisruh, Kabag Litbang Kemendikbud Mundur

Pelajar Tuntut Penyelesaian Kisruh Ujian Nasional (UN)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan
Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chairil Anwar Notodiputro mengundurkan diri terkait kisruhnya pelaksanaan Ujian Nasional.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Mendikbud, Mohammad Nuh pada 3 Mei 2013.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh


M Nuh mengatakan hasil investigasi sekaligus surat pengunduran diri yang bersangkutan telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhyono.


"Pengunduran diri dari Kabag Litbang Kemendikbud sebagai tanggungjawab moral. Itu Eselon I, tentu nanti saya laporkan secara tertulis permohonan ini kepada bapak presiden karena Eselon I yang mengangkat dan memberhentikan adalah beliau," kata Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 13 Mei 2013.


Menurut Nuh, pengunduran diri Kabag Litbang dilakukan sebelum investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikbud selesai.


"Beliau ambil inisiatif sebagai bentuk tanggung jawab moral," ungkapnya.


Nuh pun menjelaskan dalam perbincangan di antara dia dengan Chairil, mengungkap bahwa sebenarnya sejak ada kejadian, yang bersangkutan sudah merasa ini adalah tanggung jawabnya.


"Tapi pada awal dulu saat ramai kejadian saya sudah sampaikan bahwa ini tanggung jawab saya. Karena saat itu saya harus selamatkan proses itu tak mungkin saya limpahkan tanggung jawab kepada si A dan si B. UN harus tetap jalan, meski ada terlambat 11 provinsi," ujarnya.


Selain Kabag Litbang, kata Nuh, ada pejabat Eselon II lainnya yang nanti akan dijatuhi sanksi sesuai rekomendasi dari inspektorat. Namun, sanksi itu baru akan diberikan setelah proses evaluasi UN secara keseluruhan rampung.


"Kami tidak ingin pekerjaan terganggu, kita tunggu pekerjaan ini selesai, baru urusan sanksi kita lakukan," tuturnya.


Sementara ini, belum ada pengganti dari posisi Kabag Litbang hingga arahan resmi dari Presiden SBY.


"Sekarang saya siapkan surat resminya kepada beliau, nanti dari situ beliau berikan arahan juga usulan. Kalau disetujui maka diberhentikan secara definitif nanti akan kami usulkan penggantinya. Selama belum ada putusan definitif maka bekerja seperti biasa," ungkap dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya