Suap Pegawai Pajak, KPK Sita 300 Ribu Dolar Singapura

Pegawai Pajak Pargono Riyadi (PR) Ditangkap KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang terduga kasus penyuapan pajak. Masing-masing berinisial MDI dan ED yang diketahui merupakan pemeriksa pajak pada Kanwil Pajak Jakarta Timur. Sementara dua orang lainnya, E diduga sebagai pemberi dan T sebagai kurir. 

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

"Mereka ditangkap di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta jam 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 15 Mei 2013.

KPK kata Johan menduga empat orang yang ditangkap melakukan tindak pidana penyuapan terkait pengurusan masalah pajak perusahaan PT The MS yang beralamat di Rawa Terate, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak dibidang penyedia konstruksi baja.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Keempatnya sekarang dalam proses pemeriksaan sudah dibawa ke KPK," ujar Johan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK lanjut Johan, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 300 ribu dolar Singapura. Jika dikonversi dalam mata uang rupiah uang yang diduga suap itu mencapai Rp2,34 miliar. (eh)

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini
Mom Selly

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Meskipun telah menjalani karier yang cemerlang, Selly tidak pernah melupakan pentingnya merenungkan setiap momen dalam hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024