Soal Pilkada Bali, PDIP Merasa "Diskenario" ke MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto, Senin 27 Mei 2013 menuturkan partainya tak ingin hasil pemilihan ini sampai digugat ke MK.

Hasto merasa, gugatan itu telah diskenariokan oleh pihak lain agar PDIP menyelesaikan sengketa pilkada di MK. "Kami selama ini tidak pernah bisa diberi ruang menyampaikan keberatan hasil rekapitulasi suara," kata Hasto saat memberi keterangan resmi di Kantor DPD PDIP, Jalan Moncong Putih, Denpasar.

Menurut Hasto, pihaknya akan menempuh upaya yang disediakan untuk memperjuangkan keadilan bagi PDIP. "Sekali lagi gugatan ke MK ini didesain oleh pihak lain. Kami membawa data sangat lengkap saat pleno KPU, tapi tak diberi ruang sebagaimana diamanatkan. Sudah diskenariokan membawa persoalan ini ke MK. Ini imbas dari tidak ditampungnya aspirasi kami pada tingkat terbawah," ujar Hasto.

Jika bukan karena skenario dan telah didesain, mengapa hanya meminta pencocokan data melalui formulir C1 PDIP sama sekali tak diperkenankan. Padahal, menurut aturan yang berlaku, utamanya peraturan KPU, koreksi kekeliruan dalam formulir C1 wajib ditindaklanjuti secara langsung di tempat apabila ada pihak yang keberatan. Dan, katanya, koreksi C1 telah beberapa kali terjadi di setiap pilkada di beberapa daerah.

"Mengapa kami hanya meminta pengecekan rekapitulasi, di mana dasarnya jelas, tetapi semuanya ditutup dan disarankan ke atas (MK)," kata dia.

Kendati begitu, Hasto enggan membeber hal apa saja yang akan dimintakan kepada MK. Sebabnya, begitu beberapa temuan dibeber ke media, Hasto menyebut ada upaya menutup temuan itu.

"Ada hal-hal sangat signifikan yang bisa dimasukkan ke MK, baik itu C1 maupun rekapitulasi dari TPS hingga kabupaten/ kota," kata dia.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Menurut dia, dari hasil koordinasi dengan Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran PDIP tadi malam, diwajibkan untuk mengawal suara rakyat yang telah dimanipulasi sedemikian rupa.

"Kami percaya kepada MK. Kami memiliki cukup waktu yakni 3X24 jam. Kami masih punya waktu. Kami punya fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hasto.

Kata dia, Pemilu bukan semata-mata menang kalah, tetapi bagaimana menjaga kualitas demokrasi di Bali dan menjaga kedaulatan rakyat. "Kita jaga amanat tersebut sebaik-baiknya. Proses itu (gugatan ke MK) kita beri jaminan tidak terjadi gejolak apapun. Kami cinta damai dan demokrasi," katanya. (umi)

Gedung BNI.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI akan menerbitkan surat utang senior dalam denominasi dolar Amerika Serikat atau global bond.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024