Sumber :
- ANTV
VIVAnews
– Aparat kepolisian menggerebek perjudian turnamen anjing jenis pitbull di Jalan Trengguli, Denpasar, Bali. Polisi mendapat informasi turnamen anjing itu dilakukan oleh komunitas Pitbull 87.
Di media sosial Facebook sendiri terdapat komunitas “Anti Komunitas Pitbull Delapan Tujuh Bali” yang menyerukan dihentikannya adu tarung anjing. Komunitas ini juga mendorong penyelamatan terhadap anjing yang menjadi korban adu tarung.
Baca Juga :
Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Di media sosial Facebook sendiri terdapat komunitas “Anti Komunitas Pitbull Delapan Tujuh Bali” yang menyerukan dihentikannya adu tarung anjing. Komunitas ini juga mendorong penyelamatan terhadap anjing yang menjadi korban adu tarung.
Peserta turnamen adu pitbull di Bali tak hanya berasal dari Bali, tapi juga dari Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Jakarta, dan Bogor. Omzet turnamen itu ratusan juta rupiah. Anjing-anjing pitbull itu harus bertarung sekitar 10 menit.
Lihat .
Untuk sementara, polisi meminta keterangan dari panitia penyelenggara turnamen terkait pelanggaran izin keramaian dan pelanggaran perlindungan hewan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Peserta turnamen adu pitbull di Bali tak hanya berasal dari Bali, tapi juga dari Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Jakarta, dan Bogor. Omzet turnamen itu ratusan juta rupiah. Anjing-anjing pitbull itu harus bertarung sekitar 10 menit.