Pemprov Bangka Belitung Minta Maaf ke Pramugari Sriwijaya Air

Febriyani, pramugari Sriwijaya Air
Sumber :
  • twitter
VIVAnews -
Piala Asia U-23 Pakai Head to Head atau Selisih Gol? Ini Syarat Timnas Indonesia ke Perempat Final
Perilaku tidak terpuji yang dilakukan Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung (Babel), Zakaria Umar Hadi, membuat Pemerintah Provinsi itu angkat bicara.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Zakaria memukul kepala pramugari Sriwijaya Air, Febriyani, dengan gulungan koran karena tak terima diingatkan untuk mematikan ponselnya saat pesawat hedak lepas landas.
Inggris, AS Berikan Sanksi pada Tokoh Militer Terkemuka Iran Usai Serangan Terhadap Israel


Melalui Wakil Gubernur Rustam Effendi, Jumat 7 Juni 2013, Pemprov Bangka Belitung meminta maaf kepada korban dan maskapai Sriwijaya Air. "Kepada korban dan perusahaan, atas nama Pemprov Babel kami meminta maaf atas perilaku Zakaria" kata  Rustam Effendi.


Meskipun proses hukum terhadap Zakaria sudah berjalan di kepolisian, namun Pemprov Babel masih mengupayakan jalan damai.


Rustam Effendi mengaku, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Babel agar tidak arogan dan tetap mematuhi aturan.


"Kami akan tetap memberikan sanksi kepada Kepala BKPMD Babel, Zakaria. Tetapi sanksi diberikan setelah ada putusan. Kami ikuti proses hukum yang sedang berlaku sambil tetap mengupayakan jalan damai," katanya.


Peristiwa pemukulan berawal setelah Febriyani menegur Zakaria agar mematikan ponsel ketika pesawat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Terjadi adu mulut, karena Zakaria tetap mengaktifkan ponselnya. Adu mulut sempat terhenti setelah dilerai oleh pramugari lainnya.


Amarah Zakaria rupanya tak berhenti sampai di situ. Setelah pesawat mendarat di Pangkal Pinang, dan sebagian besar penumpang sudah turun dari pesawat, dia kembali mendatangi Febriyani. Dia kembali cekcok dan berujung pemukulan. Telinga belakang Febriyani dipukul menggunakan gulungan koran sebanyak dua kali oleh Zakaria.


Pihak Sriwijaya Air pun segera melaporkan perbuatan Zakaria ke Polsek Pangkal Pinang, yang tak lama kemudian menetapkan pejabat daerah itu sebagai tersangka. Zakaria kini mendekam di tahanan Mapolsek Pangkalan Baru, Babel. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya