Sebelum Ditembak, Korban Lapas Cebongan Serang Kopassus?

terdakwa penyerangan lapas cebongan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Delapan orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan kasus penyerangan Lapas Cebongan Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin, 15 Juli 2013.

Salah seorang saksi, Ucup Suryana menuturkan, sebelum oknum Kopassus mengeksekusi empat tahanan titipan Polda DIY, Dicky Ambon Cs sempat memberikan perlawanan. Ucup mengaku, melihat salah satu korban yaitu Juan Mambait memegang kruk atau alat bantu jalan dan dilempar kearah pintu sel A-5 sebelum pintu dibuka.

"Saya melihat Juan melempar kruk kearah pintu sel sebelum dibuka," kata Ucup di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Ucup bersama tiga orang saksi lainnya juga mengatakan bahwa setelah melempar kruk dan pintu sel terbuka, Juan dan Dicky jongkok didepan pintu sel. Posisi Juan paling depan disusul dengan Dicky yang ada dibelakangnya.

"Setelah itu saya dengar bunyi keras benda jatuh," ujar saksi lainnya Agung Kristianto yang mengaku saat kejadian hanya menundukan kepala.

Saksi lainnya Anwarudin dalam keterangannya juga menyatakan hal yang sama. Ia melihat Juan melempar kruk saat sel akan dibuka pelaku, namun saat diminta keterangan saat penyidikan, Anwar lupa menyebutkan.

"Waktu itu puyeng (pusing), lupa. Sekarang ingat," ujarnya

Sementara itu Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Dr Joko Sasmito mengatakan, setelah hampir semua saksi yang berada di Sel A-5 Lapas Cebongan dimintai keterangan, baru terungkap beberapa kejadian yang sebelumnya tidak terungkap dalam proses persidangan.

"Ada tiga tahanan di Sel A-5 yang menggunakan alat bantu jalan atau kruk yaitu Joni, Yusuf Sumarno, dan Trimo," kata Hakim Joko.

Hakim Joko menambahkan, pada sidang sebelumnya Juan diketahui tidak menggunakan kruk. Namun dengan pengakuan empat orang saksi ini terungkap, saat dititipkan ke Lapas Cebongan Juan membawa kruk.

"Pada sidang sebelumnya terdakwa Serda Ucok mengaku diserang terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi," jelasnya

Kemudian Serda Ucok memimpin penyerangan terhadap Hendrik Angel Sahetapi alias Dicky, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Keempat tahanan titipan Polda DIY itu tewas setelah diberondong senjata. (eh)

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024