Kronologi Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Jakarta, Rabu malam.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyidik KPK menanggkap tiga orang di sebuah rumah Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya pukul 22.00 WIB.   

Ketiganya, kata Johan, baru saja serah terima sejumlah uang.. Masing-masing berinisal AM, CHN, dan CN. "AM dulunya mantan hakim MK, sekarang mungkin ketua MK. Sedangkan CHN merupakan anggota DPR," kata dia.

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

Kemudian setelah lakukan tangkap tangan di sana, penyidik juga menangkap dua orang lainya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH.

Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di sebuah Kalimantan Tengah (Kalteng). "Di Gunung Mas," kata Johan.

4 Moscow Terrorists Under the Influence of Drugs

Dari operasi tangan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK.  "Status 5 orang ini masih terperiksa," tambahnya.

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024