Bakrie Somasi Tempo

Kalla: Lapor Polisi Wajar Saja

VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla  menjelaskan bahwa selama Pemilu 2004 banyak pengusaha yang membantu kelangsungan kampanye pasangan Kalla dan SBY. "Yang menyumbang  banyak sekali," tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa, 18 November 2008.

Korea Selatan Dapat Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23

Semua daftar penyumbang kampanye SBY-JK, lanjut Kalla, sudah masuk ke dalam laporan Komisi Pemilihan Umum. Daftar penyumbang yang sudah diaudit Komisi Pemilihan Umum itu, sudah termasuk besarnya nilai sumbangan. "Puluhan ribu orang menyumbang, ada yang sejuta, dua juta," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Jadi, tegas Kalla, memberikan sumbangan untuk kampanye pemilihan presiden merupakan hal yang wajar. Soal sumbang-menyumbang juga terjadi di semua negara, termasuk di Amerika Serikat. "Barack Obama juga terima," singkat Kalla. Menurut Kalla, sumbangan para pengusaha bagi kandidat calon presiden tidak melanggar undang-undang.

Pernyataan Kalla ini terkait somasi Aburizal Bakrie terhadap Tempo. Bakrie mensomasi majalah itu yang pekan ini mengusung laporan utama "Siapa Peduli Bakrie." Dalam laporan itu Majalah Tempo mengutip penjelasan dari sumber-sumber anonimnya bahwa pemerintah melindungi usaha di bawah grup Bakrie, lantaran keluarga itu memberi sumbangan besar saat Pemilu lalu. Sumbangan itu, menurut sumber Tempo yang tak disebutkan jati dirinya itu, dua kali lipat dari sumbangan Surya Paloh. Tidak disebutkan seberapa besar sumbangan itu, bagaimana sumbangan itu disalurkan, dan data-data otentik yang mendukungnya.

Bakrie menilai berita itu tidak benar. Itu sebabnya Tempo disomasi. Tidak hanya itu, Aji Wijaya, kuasa hukum Aburizal, juga melaporkan Tempo ke polisi soal pemberitaan itu, terkhusus karena sampul majalah itu dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik Aburizal karena antara lain menerakan angka 666 di wajahnya. Angka 666 dikenal luas sebagai perlambang iblis.

Menghadapi masalah ini, Majalah Tempo akan menempuh sesuai jalur yang ada. "Semestinya perselisihan seperti ini dibawa ke Dewan Pers. Tapi saya heran kenapa somasi ini ditembuskan ke Kabareskrim, Kapolri," kata Toriq Hadaq, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, kepada VIVAnews kemarin.

Menanggapi laporan ke polisi itu, Kalla menilainya wajar-wajar saja. "Jika seseorang dilanggar hak-haknya, melaporkan ke polisi itu wajar. Lebih baik begitu. Itu diperbolehkan. Itu langkah positif agar tidak terjadi hal-hal yang lain," tambah Kalla.

Kalla pun menjelaskan sikapnya ini bukan semata-mata karena pemerintah melindungi pengusaha. Pemerintah melindungi semua rakyat, termasuk pengusaha. "Siapa yang mau bayar pajak kalau bukan pengusaha, termasuk wartawan. Kalau ada apa-apa, ya kita bela," kata Kalla.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan
Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Berburu Cuan Lewat Gajian

Akhir bulan menjadi momentum anak muda untuk beralih ke HP (smartphone/ponsel pintar) baru, karena merupakan waktunya gajian. Hal ini tentu tidak disia-siakan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024