Desember, Siaran Langsung Televisi Dibatasi

VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membatasi siaran langsung persidangan yang biasanya dilakukan stasiun televisi. Kebijakan yang belum diputuskan ini berdasarkan 'keluhan' dari anggota DPR yang ikut memantau sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Salah satunya dalam sidang Antasari. Itu tidak pantas diungkapkan secara gamblang," kata Ketua KPI Sasa Djuarsa Senjaja kepada VIVAnews Jumat, 13 November 2009.

Sasa mengakui, ide pembatasan itu salah satunya berangkat dari penayangan siaran langsung sidang kasus dugaan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Contoh lainnya adalah sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) saat mendengarkan rekaman percakapan Anggodo Widjojo. "Semua sidang, ketika misalnya itu pengungkapan fakta yang terkait norma kesusilaan dan lain-lain itu perlu ada pembatasan," ujar dia.

Sidang terakhir yang juga mendapat kritik adalah saat rapat Komisi III Bidang Hukum DPR dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. "Memang kami, semangat dari KPI itu tetap harus ada pembatasan bukan pelarangan," ujar dia.

Momen Haru Kunjungi Makam Olga Syahputra, Ruben Onsu: Hanya Rindu

Menurut Sasa, pembatasan siaran langsung itu masih dalam konteks wacana. Dan itu rencananya akan tertuang dalam revisi Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (PPP/SPS). "Itu memang nanti (revisinya) Desember 2009," kata dia.

Seperti diketahui, dalam persidangan Antasari dengansaksi kunci istri siri Nasrudin, Rani Juliani, terungkap fakta yang berbau 'pornografi' Di sana terungkap kegiatan-kegiatan layaknya suami istri yang diungkap di depan majelis hakim.


Pemudik Asal Lumbuk Linggau Meninggal Dunia Diduga Kelelahan di Perjalanan

ismoko.widjaya@vivanews.com

Ilustrasi mayat/jenazah.

Suami Bunuh Istri dan Tikam Pria Selingkuhan Gegara Pergoki Chatingan Mesra

Pelaku menemui istrinya yang sedang tidur. Di situ, pelaku juga membabi buta menganiaya sang istri dengan menikam pakai pisau berkali-kali hingga tewas.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024