Pelaku Pelecehan Anak Harus Dihukum Berat

VIVAnews –  Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak makin banyak terkuak. Namun, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, masih lebih banyak kasus yang masih tersembunyi. Agar pelaku jera, sanksi pidana harus diperberat.

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

”Paling tidak 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak,” katanya dalam peluncuran buku karya Threes Emir berjudul ‘Kak Seto, Anak-anak Tersenyumlah’ di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis 20 November 2008.

Menurut pria yang akrab dipanggil Kak Seto,  para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis dan menggunakan berbagai macam aturan agar sanksi lebih berat. ”Para pelaku telah melanggar hak anak,” katanya.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Kak Seto mengatakan pemerintah dan masyarakat luas harus lebih gencar mengkampanyekan pemenuhan hak-hak anak, terutama perlindungan terhadap kekerasan. ”Termasuk kekerasan seksual,” katanya.

Ditambahkannya, kekerasan juga bisa terjadi dalam keluarga, baik kekerasan fisik maupun psikis. Banyak orang tua, katanya, tanpa sadar telah melakukan kekerasan pada anak, misalnya memaksa anak harus rangking di sekolah. ”Padahal itu bukan demi anak, tapi demi gengsi orang tua,” katanya.

Prediksi Liga Europa: Atalanta vs Liverpool

Kak Seto mengatakan orang tua harus menyadari hak-hak anak. ”Tumbuh dan berkembangnya anak hanya bisa optimal dengan suasana gembira dan bahagia,” katanya.

Trail of The Kings Danau Toba 2024.(dok BPODT)

Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

event lari trail berstandar internasional, dengan bertajuk 'Trail of The Kings (TOTK) Zero Edition', yang berlangsung di Water Front City, Pangururan, Kabupaten Samosir,

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024