VIVAnews - PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara pailit ke Komisi Yudisial. Terkait laporan itu, KY segera memanggil majelis hakim.
"Akan memanggil tentunya setelah membaca pemohonan pengaduan," kata Ketua KY, Busyro Muqoddas di Gedung KY, Jakarta, Senin 16 November 2009.
Busyro mengatakan, KY telah menerima bukti-bukti dalam laporan tersebut. Bukti-bukti dari TPI, lanjut dia, menunjukkan mereka sudah tidak memiliki utang. Namun demikian, KY akan melakukan cek dan kroscek. "Kita akan ‘menggeledah’ apakah benar ada pelanggaran kode etik atau tidak," kata dia.
PT TPI dimohonkan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena dinilai belum membayar surat utang (obligasi) senilai 53 juta USD kepada PT Crown Capital Global Limited selaku pemegang hak tagih piutang tersebut.
Menurut PT Crown, TPI memiliki surat utang yang diterbitkan pada tahun 1996 dengan masa berlaku 10 tanun sehingga sudah jatuh tempo pada 24 Desember 2006, namun tidak kunjung dibayarkan.
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan PT Crown Capital Global terbukti sebagai kreditur dari PT TPI yang memiliki hak tagih atas surat utang obligasi jangka panjang senilai 53 juta USD yang tidak terbayarkan hingga saat ini, terhitung saat jatuh tempo pada tanggal 24 Desember 2006.
Pihak TPI dinilai tidak dapat membuktikan bukti transfer dana, berdasarkan catatan pada rekening koran BNI senilai 53 juta USD sebagai bentuk pelunasan utang terhadap obligasi dimaksud.
Selain itu, majelis menyatakan PT TPI telah terbukti memiliki utang kepada beberapa kreditur lainnya yang jatuh tempo dan belum terbayarkan, yakni Asian Venture Finance Limited senilai 10,325 juta USD, serta utangkepada beberapa perusahaan lainnya, diantaranya kepada TVRI dan PT Media Nusantara Citra (MNC).
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024
Nasional
24 Apr 2024
Kedatangan Menlu Singapura beserta jajaran ke Kementerian Pertahanan disambut langsung Prabowo.
Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman
Dunia
24 Apr 2024
Komandan kelompok bersenjata Palestina Al-Quds, Brigade Tulkarm di Tepi Barat, Abu Shujaa yang diberitakan telah terbunuh oleh pihak Israel pekan lalu, tiba-tiba muncul.
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD merupakan merek mobil listrik pendatang baru. Sejak hadir di Tanah Air pada Februari 2024 konsumen sudah bisa melakukan pemesanan ketiga produknya, yaitu BYD Dolphin
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah selebgram dan seorang atlet esport berinisial HJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan telah jadi tersangka.
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
7 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini