BPN Berikan 1000 Sertifikat Tanah di NTB

VIVAnews - Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan 1000 sertifikat hak atas tanah secara massal kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis 20 November 2008. 

Pembagian sertifikat itu, dalam rangka pelaksanaan reforma agraria tanah-tanah yang terlantar di wilayah tersebut. "Saya harap sertifikat ini digunakan sebaik mungkin, jangan sampai setelah menerima sertifikat tanahnya dijual," ujar Kepala BPNJoyo Winoto.

Berdasarkan data yang ada, BPN Nusa Tenggara Barat telah menyelesaikan 39.350 lahan bersertifikat, diantaranya Kabupaten Lombok Tengah 3495 hektare, Lombok Timur 4956 hektare, Sumbawa 1771 hekataere, Dompu 1139, Bima 3000, Lombok Barat 1139, dan Kota Bima 1260 lahan.

Joyo mengatakan, untuk menghindari munculnya praktek-praktek calo dan pungutan liar, Pemerintah Provinsi NTB juga meluncurkan layanan sertifikat tanah bagi masyarakat secara cepat.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

"Kami meminta agar pengurusan tersebut dipermudah, agar tidak ada lagi pungutan liar," jelasnya.  Diakhir sambutanya Joyo mengatakan, pemberian serifikat massal ini, akan terus dilakukan disejumlah provinsi lain di Indonesia.

Laporan: Edy Gustan/Mataram.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024