Ditemukan 8 Kerangka Manusia

SURABAYA POST -- Warga Dusun Larangan, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, selama seminggu terakhir digegerkan adanya penemuan delapan kerangka manusia di pekarangan Supiah, warga setempat.  Diduga, lokasi tersebut adalah kuburan kuno.

Awalnya Senin, 23 November 2009, lalu ketika warga Desa Gadungan, KecamatanPuncu, menggali  tanah milik Supiah, warga Larangan, untuk tanah urug. Saat itulah, para penggali menemukan 2 kerangka manusia.

Sosok Ernando Ari 'Tembok Kokoh' Timnas Indonesia, Bikin Australia Gigit Jari

Sebelumnya lokasi itu adalah kebun terong dan Supiah menginginkan lahannya itu menjadi sawah agar bisa ditanami padi dan jagung. Dengan digali, tanahnya bisa lebih rendah sehingga aliran air sungai bisa masuk.

Selanjutnya Rabu, 25 November 2009, penggali tanah urug kembali menemukan 2 kerangka.  Demikian juga Sabtu, 28 November 2009, ditemukan lagi 3 kerangka. 

Temuan kerangka tersebut oleh warga dilaporkan kepada polisi.Minggu, 29 November 2009 pagi tadi, Tim Identifikasi Polres Kediri di Pare turun ke lokasi dan melakukan penggalian bersama warga. Kembali ditemukan 1 kerangka manusia.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Arya Wibawa menduga masih ada kerangka lainnya di lokasi.  "Kesimpulan kami itu kuburan masa lalu," kata Arya Wibawa  di lokasi. Sesuai saran polisi, warga menguburkan kerangka-kerangka tersebut di pemakaman desa setempat.

Kades Krenceng, Hariyanto, mengatakan, indikasi bahwa lokasi itu merupakan makam lawas karena saat ditemukan, kerangka-kerangka tersebut dalam posisi membujur dengan kepala di utara dan kaki di selatan seperti lazimnya posisi jenazah saat dikuburkan.

Daftar Negara Sekutu Iran yang Siap Bantu Jika Perang Terjadi, Ada China hingga Rusia

Dia juga memperkirakan usia kuburan itu ratusan tahun karena saat ditemukan kerangka-kerangkanya hancur begitu diangkat, meski awalnya utuh.

Selain itu, lanjut Kades Hariyanto yang juga saksi hidup peristiwa Gerakan 30 S/PKI di desanya, saat terjadi pembantaian warga yang dituduh terlibat gerakan terlarang 1965 itu, lokasi tersebut tidak dijadikan tempat penguburan atau pembuangan mayat.

Laporan: Samsul Hadi

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

PBNU Harap Amicus Cuarie Diajukan Megawati Tak Munculkan Kontroversi Berkelanjutan

Ketum PBNU Gus Yahya berharap putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April dapat diterima semua pihak.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024