Jumpa Pers Perpisahan Susno Duadji

VIVAnews - Hari terakhir sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji akan mengadakan jumpa pers 'perpisahan'di Kantor Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Jumpa pers dilakukan usai serah terima jabatan Kabareskrim, kepada Inspektur Jenderal Ito Sumardi.

"Ntar saya ngomong habis sertijab," kata Susno ketika melintas, kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 30 November 2009.

Susno tampak berpakaian seragam dinas upacara Polri, lengkap dengan segala emblemnya.

Informasi jumpa pers perpisahan Susno Duadji sebelumnya diterima wartawan dari seorang petugas Bareskrim.

Bedanya, petugas Bareskrim itu mengatakan jumpa pers akan diadakan jelang sertijab.

"Wartawan diminta merapat ke Bareskrim, Pak Susno mau konferensi pers," kata salah satu petugas Bareskrim pada wartawan, Senin 30 November 2009.

Pasca lepas dari jabatan Kabareskrim, Susno akan menjadi perwira tinggi (Pati) di Markas Besar Kepolisian.

Pengumuman pergantian Susno dilakukan secara pada Selasa 24 November 2009 malam.

Selain Susno, sejumlah pejabat lain di Polri juga mengalami mutasi atau pensiun. Pengumuman itu dilakukan usai rapat Dewan Kepangkatan dan Kepangkatan Tinggi Polri.

Dalam pidatonya Senin (23/10) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini.

"Saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya," ujar SBY.

Salah satu rekomendasi Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution adalah pembebastugasan Susno Duadji dan reposisi sejumlah pejabat di kepolisian dan kejaksaan. Susno sendiri, saat Tim 8 bekerja, memang nonaktif, namun segera aktif kembali setelah mandat Tim 8 untuk bekerja selama dua minggu selesai.

Susno Duadji adalah salah satu pejabat yang disebut dalam rekaman telepon Anggodo Widjojo yang diputar ulang dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Rekaman itu menerbitkan dugaan Anggodo merancang rekayasa kasus atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Bibit-Chandra sendiri dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian, lalu sempat ditahan. Begitu ditahan, muncul gerakan publik mendesak pembebasan Bibit-Chandra sehingga Presiden lalu memutuskan membentuk Tim 8 untuk memverifikasi fakta dan proses hukum kasus itu.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024