Petani Tolak Bibit Bantuan Pemerintah

SURABAYA POST -- Bibit jagung hibrida subsidi pemerintah yang dibagikan kepada petani ternyata berkualitas rendah. Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kecamatan Montong dan Kecamatan Merakurak yang ditemui Surabaya Post, Senin (30/11), mengaku, benih jenis Bisi 12 tersebut hanya bisa tumbuh tapi hasil panennya jelek.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

"Tongkolnya memang besar, tapi isinya jarang-jarang," kata Mustakim (32), petani Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek.

Mustakim mengaku rata-rata bisa menghasilkan jagung 5 ton per hektare. Namun dengan bibit subsidi tersebut, hasil panen hanya 2 ton per hektare. Padahal untuk pengambilan bibit itu Mustakim diwajibkan membayar Rp 25 ribu oleh ketua kelompok tani-nya. Alasannya untuk ganti ongkos transportasi pengiriman bibit dari Kabupaten ke Kecamatan.

Karena itulah Mustakim mengaku enggan menggunakan bibit. Ia lebih suka menggunakan bibit yang dijual di kios-kios pertanian kendati harus merogoh kocek paling sedikit Rp 1,3 juta.

“Walau bibit pemerintah diberi gratis pun saya nggak mau pakai. Toh saya masih harus beli bibit di kios untuk menanam ulang karena bibit jatah itu banyak yang nggak tumbuh. Jadi pengeluaran malah tambah,” kata Mustakim.

Hal senada diungkapkan Kasto (65) dan Warno (56), petani Dusun Gunung Triman, Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong. Menurut keduanya, harga jual jagung hasil bibit bantuan pemerintah juga tidak bagus. “Kalau dari bibit dari kios, jagung saya dibeli Rp 1.200 per kg. Tapi jagung dari bibit subsidi hanya laku Rp 600 per kg,” kata Kasto.

Kepala Desa Sugihan Kecamatan Merakurak mengatakan, petani di desanya memang sudah tidak lagi mau memakai bibit pembagian dari pemerintah. Kalau pun ada, tetap dicampur bibit lainnya. “Petani rugi kalau hanya memakai bibit subsidi pemerintah. Memang lebih murah, tapi biaya perawatannya lebih mahal,” katanya.

Laporan: Subekti

Effort Banget, Begini Proses Lamaran Brandon Salim dan Dhika Himawan yang Penuh Kejutan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK itu merupakan keputusa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024