Kasus Dugaan Korupsi Blok Cepu Mandek

SURABAYA POST - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro perlu merekomendasi ulang kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Blok Cepu yang mandek.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Mandeknya kasus tersebut di meja Kejari Bojonegoro selama berbulan-bulan memunculkan beberapa spekulasi. Kasus yang berpotensi merugikan Negara hampir Rp 4 miliar itu sengaja diulur-ulur penyelesaianya.Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri ) Bojonegoro Huzairin ketika itu beralasan, terlambatnya hasil audit dari BPKP ( Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ) menjadikan berkas kasus tersebut belum sempurna sampai hari ini

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agus Rismanto menyatakan kekecewaanya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang belum bisa menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik Bojonegoro itu sampai sekarang.

”Seharusnya kasus ini bisa segera di tuntaskan,” ujarnya di sela-sela  rapat Panitia Anggaran di gedung DPRD semalam  ( 30/11 ).

Sebagai catatan, kasus tersebut baru menetapkan seorang tersangka yaitu mantan Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Bojonegoro Kamsoeni.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

” Mempelajari kasus ini semestinya ada tersangka lain,” tegas Agus Rismanto.Tetapi Agus tidak mau mencampuri tugas dan kewenangan Kejari Bojonegoro dalam menetapkan siapa tersangka lainnya.

Seperti diketahui, tim sembilan (tim sosialisasi pembebasan lahan Blok Cepu) yang diberi kewenangan dalam proses pembebasan kawasan Blok Cepu pada 2007 lalu diduga telah menilep uang Negara sampai milyaran rupiah.

Dugaan korupsi tersebut membuat sejumlah kalangan kelabakan.Ada beberapa nama Pejabat  yang disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan korupsi itu kini masih dalam penyelidikan Kejari setempat, dan sedang dipelajari sampai sejauh mana tingkat keterlibatanya.

Menurut salah satu sumber Surabaya post di Kejari Bojonegoro, dari nama-nama yang diduga ikut terlibat sudah ada yang mengembalikan uang Negara.Namun sumber tersebut tidak menjelaskan siapa saja nama-nama itu.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Terlepas seberapa besar uang Negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejari, kasus tersebut diatas masih dirasakan menggantung dan belum ada panyelesaian.” Bila perlu kami akan menanyakan kembali hal ini kepada Kejaksaan,” kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Agus Rismanto.

Gatot Riyanto
 


RUPST Toba Energi Utama.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

Emiten energi PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan, laba bersih perseroan tercatat sebesar US$20,8 juta pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024