SURABAYA POST -- Menjelang pergantian tahun, tunggakan perkara pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tingi Jatim jumlahnya ternyata masih ratusan. Ini menjadi tanggungan perkara di tahun berikutnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, M. Farela mengatakan dari 306 perkara yang berstatus penyidikan, tidak sampai separonya terselesaikan sampai ke tahap penuntutan.
“Sisa perkara hingga November 2009 yang masih berada di tahap penyidikan jumlahnya mencapai 187 pekara,” ujar Farela, Kamis (10/12). Angka ini lebih banyak daripada tahun sebelumnya yang hanya 118 perkara.
Angka tersebut adalah perkara yang berstatus penyidikan. Sementara menurut catatan Asisten Pengawasan dan Pembinaan Kejati Jatim, Muhammad Hamid, total ada 24 perkara yang masih dalam proses penyelidikan. “Dari jumlah itu, 13 perkara bisa diselesaikan, dan sisanya 11 perkara menuju penyidikan,” ujar Muhammad.
Sementara itu, perkara yang sudah memasuki tahap penuntutan selama tahun 2009 jumlahnya mencapai 196 perkara. “Dari jumlah itu hanya 65 perkara saja yang bisa diselesaikan, tersisa 131 perkara,” ujar Hamid.
Di tempat terpisah, Jaringan Kerja Antikorupsi (JKAK) Jatim mencatat nilai kerugian negara akibat korupsi selama 2009 (per 30 November) di provinsi ini mencapai Rp1,1 triliun. “Nilai sebesar itu tidak ada yang masuk ke kas negara, padahal kalau dikembalikan untuk kepentingan publik tentu akan besar artinya,” kata anggota JKAK Surabaya, M. Syaiful Aris di kantornya kemarin.
Didampingi koordinator jaringan, Luthfi J. Kurniawan, Aris yang juga Direktur LBH Surabaya itu mengatakan kasus korupsi di Jatim selama 2009 mencapai 112 kasus di 28 kabupaten/kota.
“Dari 28 kabupaten/kota itu, nilai korupsi terbesar adalah Kota Surabaya yakni Rp 439,9 miliar, kemudian Bondowoso dengan nilai korupsi Rp 197,1 miliar, Kabupaten Kediri Rp119,4 miliar, Sidoarjo Rp 80,2 miliar, dan Kabupaten Pasuruan Rp74 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, ke-112 kasus tersebut hanya 19 kasus yang sudah terbukti dinyatakan hakim pengadilan negeri bersalah, dan 11 kasus dengan tersangka akhirnya bebas, sedangkan sisanya masih dalam proses.
Laporan: F.A. Aziz
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Chery Automobile akan meluncurkan Chery Omoda 7 dalam waktu 9 hari ke depan, produk terbarunya itu akan melengkapi lineup mobil listriknya di pasar global. Sebelum dipame
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Gisellma Firmansyah Rasakan Kehadiran Vina Saat Syuting 'Vina: Sebelum 7 Hari'
IntipSeleb
16 menit lalu
Gisellma Firmansyah mengaku turut merasakan kehadiran Vina saat syuting film Vina: Sebelum 7 Hari, terutama saat melakoni adegan kesurupan perankan karakter Linda.
Lirik Lagu Seko Opo Atimu - Safira Inema
JagoDangdut
16 menit lalu
Safira Inema beberapa waktu lalu sempat membawakan lagu yang berjudul Seko Opo Atimu. Berikut ini lirik lagu dangdut Seko Opo Atimu dari Safira Inema.
Selengkapnya
Isu Terkini