KY Segera Panggil Hakim Kasus Prita dan Ester

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) segera memanggil hakim yang menangani kasus Prita Mulyasari dan Jaksa Ester. Saat Ini, KY telah meminta salinan putusan terhadap dua kasus tersebut.

"Kita segera panggil hakim kedua kasus itu setelah mempelajari salinan putusan," kata Ketua KY, Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Senin 14 Desember 2009.

Dia mengatakan, KY sudah minta salinan putusan pada Hari Jumat lalu. Namun, lanjut dia, sampai sekarang kita putusan kedua kasus itu belum bisa diterima. "Ini ironis. Padahal kami harus masuk lewat salinan putusan itu untuk bisa menemukan ada atau tidak indikasi pelanggaran kode etik," kata dia.

Menurut dia, putusan kasus Jaksa Ester dan Prita menggambarkan putusan yang mengalami krisis sosial empati. Putusan itu, tambah dia menunjukkan buruknya penegakan hukum.

"Karena prita lambang orang kecil melawan kekuatan modal yang demikian arogan," kata dia. "Kalau Ester menggambarkan hakimnya tidak sensitif mengenai dampak destruktif obat-obatan terlarang."

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Terminal 2 Bandara Soetta

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Kementerian Perhubungan, mendapatkan fakta terkait dengan pergerakan penumpang dalam periode angkutan mudik Lebaran 2024. Pemudik menumpuk di H-4, H-3 lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024