3 Hari, Ungkap 2 Kasus Narkoba

SURABAYA POST -- Dalam waktu tiga hari, sedikitnya dua kasus peredaran narkoba berhasil dibekuk Polsek Batu-Malang, Jatim. Penangkapan pertama yakni kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,5 gram pada Senin (14/12). Kasus kedua yaitu ganja seberat 6,7 ons, Selasa (15/12).

Kapolsek Batu AKP Slamet Riyadi mengatakan, dua kasus ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan pengintaian terhadap para tersangka dua kasus itu yang sebelumnya sudah dicurigai oleh polisi.

"Para pelaku ini memang sebelumnya sudah kita curigai berdasarkan info yang kita dapat. Dan pada saat kita tangkap, terbukti para pelaku tersebut membawa narkoba," ujar AKP Slamet Riyadi, Kamis (17/12).

Dalam kasus sabu, polisi menangkap Siono (32), warga Jl Delima, Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu yang bertindak sebagai kurir. Siono ditangkap unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Batu di belakang Pasar Batu, Jl Dewi Sartika, Senin (14/12) sore saat membawa SS seberat 0,5 gram senilai kurang lebih Rp 1 juta.

Sedangkan untuk kasus ganja, polisi menangkap Samsul Hadi dan Elias Adi Wardana, warga Jalan Diran, Kota Batu. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi ganja sebanyak 6,7 ons di kawasan Songgoriti. Dengan dua kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tiga hari ini, maka sepanjang 2009 terhitung 13 kasus peredaran narkoba yang berhasil digagalkan. "Ini menunjukkan peredaran narkoba di Kota Batu semakin memprihatinkan," ujarnya.

Laporan: Zainul Arifin

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024