Polisi: Penusuk Bupati Madiun Sakit Jiwa

SURABAYA POST - Apa motif di balik peristiwa penusukan Bupati Kabupaten Madiun Muhtarom? Polisi masih terus memeriksa tersangka Yuyun untuk mengungkap kasus penusukan orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Madiun itu.

Kapolres AKBP Umar Effendi, Kamis, 24 Desember 2009 meyakini Yuyun dalam keadaan waras alias tidak sakit jiwa. Namun kalau memang di kemudian hari ada keraguan tentang psikis Yuyun, kemungkinan akan diperiksakan ke psikiater.

Dari pemeriksaan sementara, polisi telah menyangkakan sejumlah pasal KUHP terhapad Yuyun, antara lain dengan pasal 53 (1) jo pasal 340 subsider pasal 338 atau pasal 354 (1) lebih subsider pasal 351 (1) tentang percobaan pembunuhan.

Sayangnya wartawan tak diperbolehkan mewawancari langsung tersangka. Kapolres Umar Effendi minta agar wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada polisi saja.

Dari hasil pemeriksaan, Umar mengungkapkan Yuyun melakukan aksi nekadnya karena kecewa dan jengkel terhadap janji-janji bupati yang memenuhi hampir semua permintaan warga masyarakat dalam sarasehan itu, terutama menyangkut fasilitas umum di desanya.

"Misalnya untuk ibu-ibu pengajian butuh sound system, mintanya tiga dipenuhi dua. Lha, dia mungkin merasa ragu apa bisa bupati memenuhi seperti itu. Misalnya lagi, jalan-jalan yang gelap perlu lampu penerangan dan karena dari dinas yang menangani itu sanggup memasang, maka permintaan itu juga dipenuhi (bupati, Red)," terang Kapolres di dekat Yuyun pada saat menjawab wartawan.

“Jadi apa yang disampaikan (bupati, Red) itu dianggap seperti muluk-muluk,” tambah Kapolres.

Pada saat sarasehan berlangsung, Kapolres juga berada di dekat Bupati Muhtarom. Namun ketika ditanya apa saja menurut dia janji bupati yang dianggap terlalu muluk-muluk.

"Saya sendiri kurang bisa mendetail. Kan dialog, misalnya dari BPD (Badan Perwakilan Desa) mengatakan, Pak, jalan ini kurang lebar, nanti mohon bantuanya diperlebar. TK ini butuh alat-alat untuk belajar, bupati langsung menjawab kalau memang Pemkab bisa membantu," terang dia.

Laporan: Siswowidodo

Intip Prediksi Setlist Konser TVXQ di Indonesia pada 20 April 2024 di BSD Tangerang
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau arus mudik 2024

ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Tunda Arus Balik, Menko PMK: Kamis-Jumat Jangan Bolos!

Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar ASN tidak menambah waktu WFH selain dua hari yang telah ditetapkan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024