Gaji Guru Non-Sertifikasi Ditambah

SURABAYA POST – Ada kabar gembira bagi para guru yang belum lolos sertifikasi. Pasalnya, pemerintah segera mengucurkan anggaran bagi tambahan gaji guru non-sertifikasi.

Sesuai Peraturan Presiden No 52/2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS, pemerintah bakal memberikan tambahan penghasilan bagi guru PNS non-sertifikasi sebesar Rp 250 ribu tiap bulan. Tambahan ini diterimakan kepada guru yang belum menerima tunjangan profesi pendidik (TPP).

Berdasarkan Peraturan Presiden itu, terhitung per 1 Januari 2009, Artinya, tiap guru PNS non-sertifikasi bakal mendapatkan rapelan satu tahun. Jika tambahan penghasilan itu dibayarkan Januari 2010 mendatang, maka tiap guru bakal mendapatkan uang segar Rp 3.000.000.

Sayangnya, teknis pengalokasian anggaran tambahan gaji guru PNS non-sertifikasi itu sampai saat ini belum jelas apakah dibebankan dalam APBN, APBD, atau sharing. Ketentuan lanjutan yang diperlukan bagi pelaksanaan Perpres saat ini masih didiskusikan diatur oleh Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, dan Kepala BKN.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Sahudi, Kamis, 24 Desember 2009 membenarkan adanya tambahan penghasilan bagi guru PNS non-sertifikasi. Namun, Sahudi menyatakan kebijakan itu masih harus menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat.

"Itu kebijakan pusat. Kita masih menunggu kepastiannya," tuturnya. Menurut Sahudi, seluruh anggaran tambahan penghasilan itu bakal ditanggung APBN.

Pemberian tambahan penghasilan itu dihentikan bila guru yang bersangkutan diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain, sudah menerima TPP, atau karena hal lain sesuai UU.

Laporan: Fiqih Arfani
 

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024