Tilep Rp 5,8 M, Perangkat Desa Diperkarakan

SURABAYA POST – Diduga menggelapkan dana hasil penjualan tanah negara, Kepala Desa (Kades) Jabung Kecamatan Laren Ahmad Rozi beserta perangkat desa setempat harus berurusan dengan pihak berwajib. Sebab, Selasa (28/12) siang ratusan warga Jabung mengusung masalah itu ke Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Munaji, salah satu perwakilan warga menuturkan, modus yang digunakan kades beserta perangkatnya adalah dengan membuat surat pemberitahuan pajak terhitung (SPPT) atas lahan seluas 65 hektar di area waduk Jabung. Padahal, kata dia, lahan itu merupakan tanah negara yang telah puluhan tahun dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian.

''Namun, setelah mengetahui bahwa lahan itu akan digunakan pemerintah untuk proyek pembangunan waduk, kades dan perangkatnya membuat SPPT agar mendapat ganti rugi,'' bebernya.

SPPT yang diterbitkan kades itu, lanjut Munaji, diatasnamakan 33 orang. Dimana, hampir keseluruhannya merupakan perangkat desa, anggota BPD serta Kades Ahmad Rozi. Selanjutnya, saat proyek pembebasan lahan SPPT itu diklaimkan agar mendapat ganti rugi, tanpa memberitahukan kepada warga penggarap lahan sebelumnya.

Terbukti, dengan berbekal SPPT itu kades beserta puluhan perangkat desa dan anggota BPD lainnya mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 5,8 miliar. ''Kuat dugaan kami, dana Rp 5,8 miliar itu dibuat bancakan kades bersama 33 perangkat desa lainnya,'' terangnya.

Selain menyerahkan masalah itu kepada proses hukum, Munaji beserta ratusan warga lainnya menuntut agar kades beserta perangkat desa yang diduga turut menikmati untuk mengembalikan dana tersebut.Sebab, mereka menilai bahwa uang itu milik negara yang tak berhal dinikmati oleh segelintir orang saja. (*)

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Oleh: Dimyati Hamzah

Mensos Risma

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Dalam acara bertajuk YouTube Seribu Kartini Beda Tapi Sama di Jakarta, Jumat,19 April 2024, Menteri Sosial Risma mengemukakan bahwa seorang kreator konten tidak takut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024