Bekas Tapol Budiman Sudjatmiko

Fasilitas Mewah di Penjara Itu Bisnis

VIVAnews - Mantan tahanan politik Budiman Sudjatmiko menyatakan fasilitas mewah untuk narapidana tertentu memang lumrah di penjara. Budiman yang ditahan antara tahun 1996-1999 di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang itu menyebut fasilitas mewah itu dibisniskan.

"Saya tahu semua itu memang ada," kata Budiman dalam sebuah diskusi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010. "Itu memang kecenderungannya seperti bisnis. Jadi ada yang butuh, disambut dengan ada yang menawarkan," kata Budiman yang sekarang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Budiman yang dulu ditahan selaku Ketua Partai Rakyat Demokratik itu berpendapat, tindakan memberantas perlakuan berbeda atas narapidana itu tak bisa hanya dengan mengganti Kepala LP.
"Tindakan yang harus dilakukan untuk kasus ini harus lebih besar dan cepat," kata Budiman. Satgas antimafia peradilan atau hukum harus gesit dalam membongkar para pihak yang merusak sistem penegakan hukum di negara kita. Harus sampai ke akar-akarnya."

Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak, Satgas menemukan Artalyta Suryani, terpidana kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, memiliki fasilitas mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menempati ruang khusus yang terpisah dengan narapidana lainnya.

Wanita yang akrab disapa Ayin itu menempati ruang seluas 8x8 meter yang dilengkapi dengan kasur busa, pendingin ruangan, televisi plasma, peralatan fitnes sederhana, meja kerja, serta kamar mandi pribadi lengkap dengan kloset duduk dan pancuran air hangat. Ia juga leluasa mendatangkan dokter ahli kecantikan untuk merawat kulitnya.

Kondisi itu jauh berbeda dengan ruang tahanan narapidana lainnya. Hanya berjarak beberapa meter dari ruang Ayin, ratusan narapidana berjejal menempati ruang tahanan sederhana berjeruji besi. Bahkan salah satu narapidana itu dikabarkan ada yang bekerja sebagai pembantu untuk Ayin.

Tak hanya Ayin, sejumlah narapidana yang memiliki status sosial yang tinggi juga memiliki fasilitas khusus di ruang tahanannya. Seperti Aling, narapidana kasus narkoba, yang memiliki fasilitas karaoke di sel tahanannya. Ruang tahanan yang ditempati Aling juga sangat rapi dan bersih dengan tempelan wallpaper.

Declan Rice: Rodri Salah Satu Pemain Terbaik di Dunia
Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Wakil Beserta Gubernur Jambi

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023

DPRD Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024