Lembaga Adukan Peredaran Gula Rafinasi

VIVAnews – Lembaga Ibu dan Bayi mengadukan peredaran gula rafinasi (gula industri) di sejumlah ritel yaitu Giant, Alfamart, Carefour, dan Indomart ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Senin, 29 September 2008.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United

Menurut staf Divisi Pendamping Lembaga Nining Hartiningsih produk gula kemasan yang ditemukan di beberapa ritel tersebut mengandung gula rafinasi yang tak layak dikonsumsi. ”Setelah dilakukan tes,” katanya kepada wartawan di depan Ruang Bareskrim, Senin, 29 September 2008.

Menurut Nining, kedatangan Lembaga ke Bareskrim baru bersifat pengaduan. ”Senin depan kami buat laporan,” katanya. Namun, dia tidak menjelaskan pihak-pihak mana yang akan dilaporkan. Nining hanya mengatakan kemungkinan distributor yang akan diperkarakan.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban

Berdasarkan hasil penelitian di Balai Besar Industry Agro, Bogor, kata Nining, sample yang diserahkan lembaga berklasifikasi gula Kristal rafinasi murni. Artinya, mengandung warna larutan abu, mengandung bahan tambahan makanan berupa belerang dioksida (SO2). Selain itu, tambahnya, sample juga mengandung bahan-bahan asing tidak larut, cemaran logam timbale (Pb), tembaga (Cu), dan arsen. Cemaran mikroba berupa kapang dan khamir juga ditemukan dalam sample.

”Bagaimana gula itu bisa beredar terang-terangan,” kata Nining. Dia menambahkan lembaga juga mempertanyakan tindakan Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, dan polisi atas beredarnya gula rafinasi.

Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024