Pemkab Tuban Abaikan Banjir

SURABAYA POST -- Meski hampir dipastikan tiap tahun dilanda banjir, Pemerintah Kabupaten Tuban ternyata tidak mengalokasikan anggaran khusus penanggulangan bencana.

Wakil Bupati Tuban, Lilik Suhardjono, ketika dikonfirmasi menegaskan, tidak ada dana khusus untuk banjir seperti yang terjadi di Kecamatan Semanding dan Kecamatan Tuban Kota. “Kan tidak pasti datangnya, karena itu tidak bisa kita anggarkan,” kata Lilik mengomentari banjir kiriman yang menimpa dua kecamatan itu, Rabu (3/2).

Menurut Lilik yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tuban, dana untuk bencana biasanya didapat dari bantuan beberapa perusahaan yang ada di Tuban. Bantuan dari perusahaan tersebut biasanya berupa bantuan teknis dan perlengkapan.

“Untuk perbaikan sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat banjir kiriman ini, kita minta bantuan Pertamina. Sedang untuk jalan provinsi, itu urusan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

Tidak adanya dana khusus bencana alam tersebut disayangkan banyak pihak. Koordinator Potensi SAR Tuban, Muhammad Said, mengaku heran jika Pemkab tidak mengalokasikan dana khusus untuk bencana.

Ganas, Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia U-23 Hajar Korea Selatan

Menurutnya, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 / 2001, Bab VII Pasal 14, pembiayaan teknis operasional Departemen/instansi terkait untuk pelaksanaan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dibebankan kepada departemen dan instansi masing-masing.

Demikian juga dengan biaya operasional Satkorlak Penanggulangan Bencana, dibebankan kepada APBD masing-masing Propinsi dan atau Kabupaten/Kota.

Laporan: Subekti

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar

KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

KPU Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024