Sakit, Herman Sarens Disidang 15 Februari

VIVAnews -- Sidang perdana Birgjen (Purn) TNI Herman Sarens Sudiro yang rencananya digelar hari ini, Rabu 3 Februari 2010 di Pengadilan Tinggi Militer, Jakarta batal. Herman diketahui masih terbaring di rumah sakit.

"Akan ditunda hingga 15 Januari 2010, hingga kondisinya membaik," ujar Firman Wijaya, Kuasa Hukum Herman Sarens kepada VIVAnews, Rabu 3 Februari 2010.

Firman menjelaskan, tidak hadirnya Herman sudah dijelaskan karena kondisi kesehatannya, bukan tidak kooperatif atas panggilan pengadilan. "Kami tidak bermaksud menghalang-halangi pemeriksaan hukum," ujarnya.

Soal diadili secara inabsential (tanpa kehadiran), kuasa hukum Herman menegaskan bahwa pendapat tersebut sangatlah tidak tepat, karena terkesan tidak kooperatif.

Rencananya, Pengadilan Oditur Militer II Jakarta, akan menghadirkan Brigjen Brigjen (purn) TNI Herman Sarens Sudiro, tersangka penyalahgunaan aset TNI, untuk menjalani sidang pertama.

"Direncanakan hari ini tapi saya tidak tahu datang atau tidak, mengingat kondisi kesehatannya," kata Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada VIVanews.

Bahkan, lanjut Sagom hingga saat ini, Herman Sarens masih dalam pengawasan dokter rumah sakit.

Sebelumnya mantan Komandan Korps Markas TNI itu akan disidang pada pekan lalu, namun karena yang bersangkutan harus menjalani cuci darah maka persidangan baru dilaksanakan pertengahan pekan ini.

Herman diduga menguasai tanah inventaris negara yang dikelola TNI di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.

Tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut sudah tercatat sebagai inventaris kekayaan negara (IKN) sehingga TNI berkewajiban mengambil kembali dari Herman.

Aset tanah itu adalah hasil pengadaan dan hibah yang dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan olah raga, dimana terdapat 25 bangunan milik Departemen Hankam/ABRI dan empat lainnya milik Herman Sarens

Namun, Herman diketahui tak mendaftarkan tanah itu ke Kantor Agraria untuk mengubah status tanah itu menjadi milik Dephankam/ Mabes ABRI. Ia malah berusaha menguasai tanah tersebut dengan membuat enam buah sertifikat hak milik atas nama ibu dan istrinya.    

Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru
Manajer Manchester United, Erik ten Hag

Ten Hag Ungkap Pemain Ini Bakal Bawa Kesuksesan untuk MU

Manajer Manchester United, Erik Ten Hag masih percaya dengan Casemiro, meski sang pemain dinilai sudah mengalamai penurunan performa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024