George Aditjondro Dipanggil Polisi Selasa

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan kembali melayangkan surat pemeriksaan George Junus Aditjondro sebagai tersangka penganiayaan politisi Demokrat, Ramadhan Pohan. Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besars Gatot Eddy Pramono, menyampaikan, pihaknya sudah kembali melayangkan surat panggilan terhadap George melalui pengacaranya.

"Sebelumnya kami sudah layangkan, namun pihak George mengaku belum menerima, untuk itu kita langsung memberikan surat panggilan itu melalui pengacaranya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu, 14 Februari 2010.

Ia mengatakan, pemeriksaan George rencananya akan dilakukan pada hari Selasa, 16 Februari 2010, pukul 10.00 pagi. "Kami berharap George hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, surat panggilan pemeriksaan melalui pengacaranya diharapkan bisa langsung diterima oleh George, jadi tidak ada alasan lagi jika pihak George tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

Kapolres mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, George sudah memenuhi untuk dijadikan sebagai tersangka. Insiden keributan antara George Aditjondro dan Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional, Ramadhan Pohan, terjadi saat peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas.' di Doekoen Cafe, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2009.

Seperti diketahui, keributan dipicu saat Ramadhan mendapat giliran menanggapi soal buku itu.  Terjadi adu mulut antar keduanya, yang berujung aksi George mengibaskan buku ke wajah Pohan. Aksi itu dianggap Pohan sebagai penganiayaan atas dirinya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024