KPK Dalami Dugaan Korupsi Pilgub Jatim

SURABAYA POST -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada indikasi korupsi dalam pemilihan gubernur Jatim 2008 yang dimenangi Soekarwo. Namun, KPK menegaskan terlalu dini menyimpulkan siapa yang bersalah dalam kasus tersebut. ’’Memang ada indikasi korupsi dalam kasus ini,’’ ujar Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi Surabaya Post di Jakarta, Rabu (17/2) siang tadi.

Jasin menyatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa mantan anggota dan staf KPU Jatim serta beberapa saksi lainnya. ’’Terlalu dini menyimpulkan siapa yang bersalah. Hasil penyelidikan belum maksimal. Masih perlu pendalaman. Yang jelas ada indikasi korupsi,’’ ujarnya.

Seperti diberitakan Surabaya Post edisi Selasa (16/2), mantan anggota KPU Jatim Didik Prasetyono telah diperiksa KPK di Jakarta pada 14 Februari lalu. Didik mengatakan, KPK menyelidiki dugaan mark up logistik Pilgub Jatim 2008 senilai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke salah satu calon gubernur saat itu.

Mark up yang diusut adalah pada pengadaan surat suara yang tendernya dimenangi PT Temprina Media Grafika (percetakan grup Jawa Pos) dan pengadaan kartu pemilih (formulir A) yang dimenangi PT Jasuindo. Dugaan mark up itu diketahui setelah KPK membandingkan pengadaan logistik serupa dalam pilgub Jateng dan Jabar.

Didik memang tidak menyebut nama cagub yang diduga menerima aliran dana mark up tersebut. Namun calon gubernur yang dibidik KPK ditengarai adalah Soekarwo yang akhirnya terpilih pada Pilgub Jatim. Sebab, Soekarwo menjabat Sekdaprov Jatim yang notabene ketua tim anggaran yang punya wewenang mengatur penggunaan APBD Jatim – sebelum maju sebagai cagub.

Wakil Kepala Bidang Pemasaran PT Temprina Media Grafika, Mashud Yunasa, mengakui sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Dia ditanya soal pengadaan kertas suara.

’’Saya sudah dimintai keterangan oleh KPK, kapan tepatnya Sampeyan tanya ke KPK,” kata keponakan Dahlan Iskan, mantan Chairman Grup Jawa Pos yang kini menjadi Dirut PT PLN Persero.

Namun, ia enggan menyebutkan hari dan tanggal pemanggilan KPK. Yunasa juga enggan menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada dirinya. Dia hanya mengatakan, proses lelang dan pengadaan kertas suara tersebut sudah melalui tahapan-tahapan yang diatur panitia lelang.

’’Bisa dicek di panitia lelang, mulai siapa saja peserta lelang, dan kami menang di urutan keberapa. Kami juga mengikuti proses mulai penentuan PAGU, jenis kertas, sampai penawaran seperti peserta lainnya,” ujar Yunasa.

Disinggung adanya indikasi dugaan mark up anggaran pengadaan kertas suara seperti yang diendus KPK, Yunasa mengatakan, anggaran pengadaan kertas suara di Jatim tidak dapat dibandingkan dengan daerah lain seperti Jateng dan Jabar.

Yang membedakan anggaran pengadaan surat suara, kata Yunasa, yaitu jenis kertas dan seberapa urgen pembuatan surat suara. Menurut dia, selisih anggaran untuk pengadaan surat suara yang diduga oleh KPK ada mark up anggaran untuk pengadaan surat suara tidak benar. ’’Kalau surat suara di Jatim menggunakan kertas HVS jenis security, ini kualitasnya paling bagus,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Mantan sekretaris Desk Pilkada Jatim, Sukardo, mengatakan, penyelenggaran Pilgub di Jabar dan Jateng tidak bisa disamakan dengan di Jatim. Di Jatim, Pilgub dua putaran ditambah pemilihan ulang dan penghitungan ulang. ”Ya memang tidak bisa dibandingkan. Saya yakin, pertanggungjawabannya bisa dicek.”

Yayuk Wahyunengseh, anggota KPU Jatim, juga mengakui telah diperiksa KPK di Jakarta sekitar dua minggu lalu. Sayang ia bungkam soal materi pemeriksaan. ’’Iya, saya sudah diminta datang ke KPK dan diperiksa. Tapi maaf saya tidak bisa menjelaskannya lebih detail,” ujarnya dan mengaku datang ke KPK sendirian, tanpa didampingi anggota KPU Jatim lainnya.

Laporan: Suparwedi

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024